Plt Bupati Rohul Sudah Sampaikan Dua Ranperda ke DPRD

Administrator - Senin, 17 Oktober 2016 - 10:04:08 wib
Plt Bupati Rohul Sudah Sampaikan Dua Ranperda ke DPRD
Meskipun berstatus pelaksana tugas, namun Plt Bupati Rohul tak terhambat tugasnya memimpin daerah. rtc
RADARRIAUNET.COM - Plt Bupati Rokan Hulu (Rohul) sudah menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Kabupaten Rohul untuk disahkan menjadi Perda.
 
Dua Ranperda disampaikan Sukiman saat Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rohul, Kamis (13/10/16) lalu, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rohul tahun 2016-2021, serta Ranperda tentang 
 
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rohul tahun anggaran 2015.
 
Sebelumnya, pada Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, didampingi tiga wakilnya Zulkarnain, Hardi Candra, dan Abdul Muas, DPRD Rohul juga sudah menyetujui dua Ranperda jadi Perda, yakni Ranperda Bantuan Hukum dan Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
 
Pada sambutannya, Plt Bupati Rohul Sukiman mengatakan, dengan telah disetujuinya dua Ranperda ini, maka Pemkab Rohul sudah punya regulasi untuk pencegahan peredaran narkotika dan sejenisnya.
 
Pemkab Rohul juga bisa memberikan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang membutuhkan.
 
Terlepas itu, Sukiman mengatakan Ranperda RPJMD disampaikan ke DPRD Rohul merupakan penjabaran visi, misi dan program Kepala Daerah yang berpedoman terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta berpedoman RPJM nasional.
 
Ia menambahkan, visi pembangunan Kabupaten Rohul tahun 2016-2021 yakni "Bertekad Mewujudkan Kabupaten Rokan Hulu Sejahtera Melalui Peningkatan Pembangunan Ekonomi Kerakyatan, Pendidikan, Infrastruktur, Kesehatan dan Kehidupan Agamis yang Harmonis dan Berbudaya".
 
Misi untuk mencapai visi di antaranya, pertama mewujudkan pengembangan ekonomi berbasis kerakyatan pada masyarakat pedesaan dan mendorong berkembangnya investasi. Kedua, mewujudkan kualitas sumber daya manusia cerdas dan sehat.
 
Ketiga, mewujudkan ketersediaan infrastruktur jalan dari desa ke kota. Ke empat, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.
 
"Dan ke lima mewujudkan kehidupan beragama sebagai landasan budaya saling menghormati antar etnik dan agama yang berbeda," tambah Sukiman.
 
Sukiman mengakui pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 disampaikan ke DPRD Rohul sendiri merupakan laporan informasi setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
 
Berdasarkan Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang APBD tahun anggaran 2015, realisasi APBD adalah Rp 1.373.078.183.602,40, dilengkapi perinciannya.
 
"Kita berharap dua Ranperda disampaikan ini dapat dibahas guna mencapai kesepakatan bersama," pungkas Sukiman.
 
 
rtc/radarriaunet.com