RADARRIAUNET.COM - Hampir setengah tahun atau sekitar lima bulan sejak Mei 2016 silam bergulir. Hingga saat ini, Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis belum menetapkan satu orangpun tersangka terlibat atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana pelatihan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis dengan anggaran mencapai Rp1,3 miliar pada 2014 silam.
Dan sejak Mei 2016 lalu, mantan Kapolres Bengkalis AKBP A. Supriyadi menyebutkan, kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut, masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.
“Proses hukum dugaan tindak pidana korupsi di Satpol PP masih terus berjalan di Unit Tipikor Polres. Sejumlah pihak sudah kita mintai keterangan, terkait kegiatan pelatihan maupun pengadaan yang diduga terindikasi bermasalah. Tinggal menunggu hasil audit BPKP, untuk tindaklanjutnya,” tegas Kapolres, Kamis (12/5/16).
Sementara itu kepada wartawan, Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono mengatakan, kasus dugaan Tipikor di Satpol PP Kabupaten Bengkalis juga menunggu hasil audit BPKP. Kepolisian berharap hasil audit tersebut dalam waktu dekat diperoleh dan kemungkinan akan ada tersangka.
"Insyaallah mungkin dalam waktu dekat hasil audit sudah didapat. Secepatnya jika hasil audit sudah diterima akan segera ditetapkan tersangka," ujarnya, Senin (3/10/16).
Lanjut Kapolres, kasus dugaan Tipikor di Satpol PP Bengkalis sudah dilakukan gelar perkara di Polda Riau. Namun, untuk kepentingan proses penyelidikan gelar perkara akan dilakukan sekali lagi di Mapolres. Dirinya menyebutkan, indikasi kerugian negara sudah ada dan jumlah yang terlibat sedang dilakukan pendalaman.
rtc/radarriaunet.com