RADARRIAUNET.COM - Dua orang warga Desa Sanglar, Kecamatan Reteh EK (21) dan MUH (25) ditangkap polisi, Selasa (13/9/16) sekitar pukul 18.00 WIB, karena melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya.
Kedua pelaku beraksi mengambil sepeda motor korban, Man (61), warga Pulai Tani, Desa Sei Ara, Kecamatan Kempas, Selasa (13/9/16) sekitar pukul 11.00 WIB bersama anaknya pergi ke Kelurahan Kempas Jaya untuk mengecek tukang kebun dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, saat itu di dalam rumah terdapat satu unit Ranmor R2 merek Honda jenis Supra X warna Hitam (tanpa Nomor Polisi) dalam keadaan terparkir di dalam dapur.
"Sekitar pukul 12.00 WIB, Ketua RW, DAR melihat pintu dapur rumah korban dalam keadaan terbuka serta Ranmor dan tojok (alat yang digunakan untuk memanen buah sawit) yang berada di dapur sudah tidak ada dan Sdr DAR langsung memberi tahu korban kondisi rumahnya," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra, Rabu (14/9/16).
Selanjutnya atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Mapolsek Kempas guna penyelidikan lebih lanjut. Kemudian berdasarkan perintah Kapolsek Kempas IPTU ANWAR sekitar pukul 17.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kempas BRIPKA Benyamin Frenky bersama 3 orang anggota Resintel Polsek Kempas langsung melakukan penyelidikan di lapangan, terhadap laporan tindak pidana Curanmor dan diperoleh informasi bahwa Ranmor milik korban tersebut berada di KM 9 Kecamatan Enok.
Sekitar pukul 17.00 WIB, dilakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Bagan Jaya Polsek Enok tentang keberadaan tersangka dan barang bukti.
"Kemudian sekitar pukul 18.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Curanmor EK dan MUH serta mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda jenis Supra X warna hitam tanpa nomor polisi milik korban MAN dan satu unit sepeda motor Merk honda Beat warna hijau putih BM 2526 GW milik pelaku MUH," ujar Heriman.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kempas guna pengusutan lebih lanjut.
rtc/radarriaunet.com