RADARRIAUNET.COM - Sebagaimana tahun lalu ramai diberitakan oleh awak media di Riau yaitu peristiwa terkait pejabat mantan bupati kabupaten kuansing, dalam persoalan ini meski telah ramai diberitakan oleh awak media namun sangat disayangkan meski telah dipublikasikan sampai hari ini belum ada tindakan atau sikap yang diambil oleh penegak hukum maupun dinas terkait.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya yang dikutip dari merdeka.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindak lanjut dugaan korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuangsing) Provinsi Riau. Hal itu ditegaskan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha lantaran adanya laporan dari dari warga Riau.
"Laporan itu akan ditindak lanjut," tegas Priharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (27/6). Melalui Koordinator LSM Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes dugaan korupsi itu dilaporkan ke KPK pada 1 Juni 2015. Dia meminta laporan dugaan korupsi itu ditindak lanjut.Bahkan, tak hanya ke KPK, beberapa hari berikutnya mereka pun melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. Namun, belum ada tindak lanjut laporan tersebut sampai saat ini."Kami meminta KPK, Bareskrim dan Kejakgung segera menindaklanjuti laporannya," kata Nerdi.
Nerdi memaparkan dugaan korupsi itu terkait pemborosan anggaran yang terjadi di pembangunan Tiga Pilar Kuansing pada APBD 2014. Pertama, lanjut dia, terkait pembangunan pasar tradisional berbasis modern dengan anggaran senilai kurang lebih Rp 44 miliar. Kemudian, pada proyek pembangunan hotel mewah senilai Rp 47 miliar.
Terlebih, pembangunan hotel tersebut justru dilakukan di dekat area pusat pemerintahan dan tidak di dekat lokasi wisata.Sedangkan, dugaan tindak pidana korupsi lainnya terdapat pada proyek pembangunan Universitas Islam senilai Rp 51 miliar. Pada 2015. Nerdi menyebut anggaran ditambah masing-masing untuk pasar Rp 5 miliar, hotel Rp 8 miliar dan universitas Rp 23 miliar. Parahnya, ketiga proyek itu sampai saat ini belum juga dirampungkan."Kontrak awal dilakukan tahun 2014, dan karena belum selesai, tahun 2015 dilanjutkan lagi, nah ini ada apa?" tandasnya.
mrdk/radarriaunet.com