RADARRIAUNET.COM - Jajaran Reserse Narkoba Polres Pelalawan membongkar peredaran Narkotika jenis daun ganja kering seberat 4 Kilogram dari dua bandar. Daun haram ini, dipasok dari provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui transportasi bus kota antar provinsi.
Penangkapan kedua bandar masing-masing berinisial CA (40) dan YA (30) bersama barang bukti di sebuah kos di jalan Seminai Pangkalan Kerinci, Rabu malam (27/7/16). Kedua bandar ini diringkus petugas tanpa ada perlawanan sedikit pun.
Malam itu juga kedua pria ini langsung digelandang ke Mapolres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. "Awalnya barang buktinya ada 5 kilo. Sebagian sudah habis terjual, tersisalah 4 kilo," terang Wakapolres Pelalawan, Kompol Bayu Wicaksono, saat pers realise di Mapolres, Kamis (28/7/16).
Kedua tersangka ini, diterang Wakapolres, diketahui baru dua pekan terakhir ini berdomisili di kabupaten Pelalawan. "Kedua tersangka diketahui baru dua pekan tinggal di Pangkalan Kerinci," tandasnya.
teu/rtc/radarriaunet.com