Tiga Perusahaan PHK Sepihak Ratusan Pekerja

Administrator - Selasa, 14 Juni 2016 - 11:52:43 wib
Tiga Perusahaan PHK Sepihak Ratusan Pekerja
Kepala Dinsosnaker Kuansing Muharlius. rpg
RADARRIAUNET.COM - Selama 2016, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kuansing mendapati laporan, bahwa ada sejumlah perusahaan yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal secara sepihak, terutama terhadap pekerja yang melakukan pekerjaan kasar atau buruh lapangan. Hingga saat ini, Dinsosnaker Kuansing mencatat ada tiga perusahaan yang dilaporkan telah melakukan PHK sepihak, antara lain, PT. Duta Palma Nusantara, PT. Cerenti Subur dan PT. Tri Bakti Sarimas. 
 
Soal laporan ini, kata Kepala Dinsosnaker Kuansing Muharlius sedang menindaklanjuti dan mengupayakan solusi sehingga tidak merugikan masing-masing pihak. “Kalau ditotal ada ratusan pekerja lebih yang diberhentikan oleh ketiga perusahaan tersebut. Karena satu laporan saja ada 150 pekerja yang diberhentikan. Itu baru satu laporan, belum yang lain,” kata H Muharlius, Kamis (9/6).
 
Sudah jatuh ditimpa tangga. Sudahlah kondisi ekonomi secara nasional yang tak kunjung membaik, para pekerja di sejuah perusahaan pun dihadapkan dengan PHK. Perlu diingat kata Muharlius, harus ada ketentuan yang dilaksanakan oleh perusahaan terhadap pekerja yang diberhentikan, yang tergantung dengan bentuk atau model pemberhentiannya.
 
Sementara, Sekretaris Dinsosnaker Samsiyus menambahkan, ada PHK yang dilakukan untuk efesiensi dan ada pula PHK murni. “Ini masing-masing ada ketentuannya, tak bisa sembarangan PHK,” tegas Samsiyus. Biasanya, ungkap Samsiyus, modus perusahaan untuk memberhentikan pekerjanya adalah dengan cara memindahkan pekerja tersebut ke tempat yang jauh. 
 
teu/rpg/radarriaunet.com