RADARRIAUNET.COM - Transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan tersangka Ketua Kamar Dagang Industri Jawa Timur pada 2012 La Nyalla Mattalitti, disebut mencapai jumlah ratusan miliar rupiah.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mohammad Rum, data transaksi mencurigakan itu saat ini sudah dipegang oleh lembaga adhyaksa. Data itu didapatkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kita sedang mendalami. Jadi bukti kita kumpulkan, sedang kita tracing mengenai rekening yang mencurigakan. Kita adakan pengembangan penyidikan lebih lanjut," kata Rum di Kejagung, Jakarta, Jumat (3/6).
Rum berkata, uang berjumlah ratusan miliar itu dideteksi mengalir dari dan ke lebih dari sepuluh rekening bank nasional yang berbeda-beda. Transaksi itu terjadi dalam rentang 2010 hingga 2014, kala La Nyalla masih menjabat sebagai Ketua Kadin Jawa Timur.
Karena transaksi terjadi saat La Nyalla masih menjabat sebagai ketua, maka hal itu juga diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur.
"Sangat mungkin juga ini dikembangkan ke arah tindak pidana pencucian uang, karena ini (dana) mengalir ke beberapa bank. Jadi selain tindak pidana korupsi juga kita kembangkan ke tindak pidana pencucian uang," katanya.
Pembekuan Rekening
Karena transaksi mencurigakan melibatkan sepuluh rekening berbeda, maka saat ini Kejagung pun telah memproses pembekuan masing-masing rekening tersebut. Namun, Rum enggan menyebut siapa saja pemilik rekening-rekening yang terlibat transaksi mencurigakan itu.
"Sekarang sedang dalam tahap proses (pembekuan rekening). Nanti pasti akan sampai disana," katanya.
Menurut Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, data dari PPATK memuat rekam jejak transaksi di rekening bank atas nama La Nyalla beserta anak dan istrinya.
Prasetyo tidak mempermasalahkan banyaknya harta yang dimiliki La Nyalla. Namun, ia meminta Ketua Umum non aktif PSSI itu untuk dapat menjelaskan asal hartanya selama ini.
Penjelasan dibutuhkan karena saat ini La Nyalla masih berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur.
La Nyalla saat ini menjadi tersangka karena diduga menggunakan dana hibah Kadin sebesar Rp5,3 miliar untuk kepentingan pembelian saham dalam penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering) Bank Jatim pada 2012. Ketua Umum non aktif PSSI itu saat ini juga sudah mendekam di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung.
La Nyalla telah ditahan lembaga adhyaksa sejak kemarin (2/6), setelah Rabu (1/6) lalu ia dideportasi pihak keamanan Singapura karena izin tinggalnya sudah habis di sana.
cnn/radarriaunet.com