Proyek Teluk Meranti-Guntung Riau, Diduga Ada Korupsi Rp 9 Miliar

Administrator - Senin, 30 Mei 2016 - 18:32:17 wib
Proyek Teluk Meranti-Guntung Riau, Diduga Ada Korupsi Rp 9 Miliar
Salah satu ruas jalan menuju Teluk Meranti. Dok: Smnc
RADARRIAUNET.COM - Meski sudah ratusan miliar dana APBD Riau yang dikucurkan untuk Jalan Teluk Meranti-Guntung, namun kondisinya tetap saja rusak parah, apalagi pada musim hujan seperti sekarang ini. Diduga hal ini akibat proyek pekerjaannya dikorupsi. Untuk membuktikan itu, pihak Kejati Riau diminta memeriksa pengerjaan proyek ini.
 
Diketahui dalam proyek ini beberapa orang sudah dimintai keterangan. Di antaranya, PPTK Proyek Pembangunan Jalan Teluk Meranti-Guntung, Andre. Pemeriksaan terkait dugaan mark up pembangunan jalan tersebut yang dianggarkan sebesar Rp 20,5 miliar pada Dinas Bina Marga Provinsi Riau tahun 2015 lalu.
 
Andre, PPTK Jalan Teluk Meranti-Guntung, Dinas Bina Marga Provinsi Riau, ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan pemeriksaan terhadap dirinya. “Saya sudah menyerahkan semua berkasnya ke Kejati Riau,” ujarnya.
 
Dikatakannya, selama ini memang ada yang menyebutkan proyek tersebut ada mark up. Namun dirinya bersedia membuka berkas mengenai hal proyek tersebut. “Biar saja orang bilang ada mark up, tapi saya punya dokumen dan siap kita buka bersana,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, material proyek penimbunan jalan tersebut didatangkan dari Tanjung Batu, Kabupaten Karimun, Provinsi Riau, ada sekitar 31 ponton material yang didatangkan dari Tanjung Batu, kemudian singgah di Pelabuhan Indah Kiat, baru kemudian diangkut ke lokasi proyek.
 
Untuk diketahui, proyek peningkatan Jalan Teluk Meranti-Guntung dimenangkan PT Kuda Mega Kencana. Namun menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Kontraktor Konstruksi Seluruh Indonesia, Syakirman, ada dugaan mark up sekitar Rp 9 miliar lebih.
 
Mark up ini dimulai dari penetapan Harga Penilaian Sendiri. Berdasarkan hitungan dan perbandingan harga yang diperoleh, diperkirakan pelaksanaan sesuai volume yang ditawarkan pada dokumen lelang Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Riau hanya Rp 11,49 miliar lebih.
 
Dia menambahkan, praktek kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) antara Dinas PU Bina Marga dengan satu grup perusahaan seperti PT Kurnia Subur dan PT Kuda Mega Kencana milik Asun. Untuk APBD Riau tahun anggaran (TA) 2015 ini, dua perusahaan milik pengusaha asal Rengat, Indragiri Hulu (Inhu) memenangkan empat paket pekerjaan dengan nilai Rp 135,5 miliar lebih.
 
Syakirman menduga paket pekerjaan didapatkan dengan cara tidak baik dan benar, tetapi dengan melalui cara melakukan persekongkolan antara pemilik proyek dengan petugas lelang beserta broker. Modusnya mudah saja, yaitu dengan cara menaikan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tidak sesuai harga pasar, di mana sejak dari awal telah direncanakan atau dirancang sedemikian rupa, supaya HPS seolah olah harga itu benar.
 
 
smnc/radarriaunet.com/alex harefa