Dahlan Iskan Tersangka Kasus Gardu Listrik

Administrator - Ahad, 07 Juni 2015 - 01:53:23 wib
Dahlan Iskan Tersangka Kasus Gardu Listrik

Jakarta (RR) - Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dahlan menjadi tersangka setelah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menemukan dua alat bukti. "Sesuai pendapat tim penyidik menyatakan bahwa saudara Dahlan Iskan diperiksa telah memenuhi syarat untuk dipenuhi tersangka, berdasarkan dua alat bukti," kata  Kepala Kejati DKI M. Adi Toegarisman dalam jumpa pers di Gedung Kejati DKI, Jumat (5/6). Dahlan menjadi tersangka terkait dugaan kasus korupsi proyek pengadaan dan pembangunan gardu induk (GI) di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali, dan Nusa Tenggara PT PLN Persero tahun anggaran 2011-2013.  (MI)