RADARRIAUNET.COM - Pelaku pembunuhan disertai mutilasi Kusmayadi alias Agus (kanan) melakukan rekonstruksi membuang salah satu bagian tubuh korban dari dalam kontrakan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (9/5/2016). Tersangka memperagakan 52 adegan pembunuhan dan mutilasi Nur Atikah alias Nuri yang tengah hamil, pada rekonstruksi yang digelar oleh Polsek Cikupa dan Polresta Tangerang di tiga lokasi berbeda.
ANT/MTVN