KPK Geledah Ruang Sekjen MA Terkait Penangkapan Panitera

Administrator - Kamis, 21 April 2016 - 19:08:42 wib
KPK Geledah Ruang Sekjen MA Terkait Penangkapan Panitera
KPK menggeledah ruang kerja Sekjen MA Nurhadi terkait dengan operasi tangkap tangan terhadap Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. CNN/ IST
RADARRIAUNET.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi terkait dengan operasi tangkap tangan terhadap Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.
 
Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada awak media membenarkan atas penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK. "Ya (ada penggeledahan). Sudah selesai," ujar Yuyuk dalam pesan singkat, Rabu (21/4).
 
Namun Yuyuk enggan menyampaikan soal dokumen atau barang bukti apa saja yang disita dalam penggeledahan tersebut.
 
Sementara itu, Humas MA Suhadi juga membenarkan telah ada penggeledahan terhadap ruang kerja atasannya. Ia mengatakan, penggeledahan itu dilakukan pagi tadi.
 
"Iya ada penggeledahan pagi tadi pukul 06.00 WIB," ujarnya.
 
Sama dengan Yuyuk, Suhadi juga tak bisa berkomentar banyak soal penggeledahan tersebut. Ia mengaku saat penggeledahan, dirinya tak berada di kantor MA.
 
"Belum tahu kasus apa. Saya sedang berada di luar," ujar Suhadi.
 
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Edy di sebuah lokasi di Jakarta Pusat. Setelah melakukan penangkapan, penyidik KPK langsung melakukan penggeledahan pada ruang kerja Edy di PN Jakarta Pusat, semalam.
 
Hingga kini, belum ada informasi resmi dari KPK terkait kasus apa Edy ditangkap. 
 
 
CNN/RRN/ H24/ ALEX HAREFA