Satres Narkoba Polres Rohul Amankan 2 Bandar Sabu di Rambah Samo

Administrator - Sabtu, 14 November 2015 - 12:06:40 wib
Satres Narkoba Polres Rohul Amankan 2 Bandar Sabu di Rambah Samo
Kasat Res Narkoba Tunjukkan BB Sabu./FOTO: rohultoday

ROHUL (RRN) -  Anggota Satuan Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) membekuk dua pria di Kecamatan Rambah Samo yang diduga memiliki dan menguasai Narkoba jenis sabu.

 

Awalnya, Kamis (12/11/2015) sore kemarin, sekira pukul 18.15 WIB, anggota Satnarkoba Polres Rohul Rsd (24) pemuda pengangguran tinggal di Dusun I Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo.

 

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK. M.Hum melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Dasril mengungkapkan dari tersangka Rsd, polisi mengamankan 10 paket sabu sekira 35,81 gram, terdiri 8 paket sabu masing-masing berat setengah uncang, 2 paket besar sabu masing-masing berat satu uncang.

 

Kemudian, 2 Handphone Samsung, 1 gunting, 1 timbangan digital, 1 bong, 1 bungkus plastik, dan uang tunai Rp 550 ribu.

 

Dari pengembangan dilakukan Kasat Narkoba Polres Rohul Iptu Dasril bersama 4 personel, tersangka Rsd mengakui barang haram didapatnya dari tersangka Rm, warga Rambah Samo.

 

Sekira pukul 21.30 WIB, tersangka Rm berhasil dibekuk. Tersangka ini mengakui sabu tersebut ia dapat dari salah seorang warga Pasir Pengaraian.

 

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Dasril. [Ady/roh]