TELUK KUANTAN (RRN) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suluh Kuansing menduga pelaksanaan proyek pengadaan perpustakaan Multimedia terintegrasi barcode system berbasis web jenjang SMA/SMK terjadi mark up anggaran. Menurut Ketua LSM Suluh Kuansing Nerdi Wantomes saat diwawancari di kantornya, mengatakan, proyek pengadaan yang bernilai sekitar Rp3,2 miliar lebih itu ditenggarai tidak sesuai dengan harga barang yang sebenarnya.
Sebab kata Nerdi, setelah pihaknya melaakukan kros cek lapangan terhadap barang-barang yang dibeli, pihaknya menduga kuat bahwa proyek tersebut terindikasi mark up anggaran. "Setelah kami kros cek lapangan, tak pantas anggaran sebesar itu dengan alat yang dibeli oleh disdik melalui rekanan," ujar Nerdi.
Dia mencontohkan, untuk salah satu monitor komputer saja, jika dilihat harga satuannya di google, baru berkisar sekitar Rp 1-2 juta, sementara pada pengadaan yang diadakan oleh Disdik Kuansing untuk satu layar monitor berkisar puluhan juta perunitnya. "Ini salah satu contoh yang kami analisa tidak sesuai dengan pelaksanaannya dilapangan," jelas dia.
Lanjut Nerdi, setelah pihaknya melakukan kroscek dilapangan dan mengumpulkan keterangan dari beberapa sekolah yang mendapatkan barang tersebut. Pihaknya lantas melaporkan dugaan tersebut ke Kejari Teluk Kuantan. Namun, setelah dilaporkan kata Nerdi, bukannya pihak kejaksaan menindaklanjuti laporan tersebut. Tapi malah, mengirimkan surat balik ke kantornya bahwa, laporan yang dibuat oleh LSM Suluh Kuansing tidak memenuhi syarat. "Katanya laporan kami minim data. Tidak ada data pembanding," sebut Nerdi.
Selain itu kata Nerdi, dalam surat kejaksaan itu juga menyarankan kepada pihaknya bahwa, proyek pengadaan yang dilaporkan tersebut saat ini dalam audit oleh BPK RI Perwakilan Riau. Sejatinya kata Nerdi, untuk mencari data pembanding itu, bukanlah urusan LSM yang dinaunginya. Tapi, itulah kerjaan penyidik kejaksaan untuk mencari fakta dan bukti selanjutnya.
"Kami kan bukan penyidik, yang tidak bisa leluasa memanggil dan mengintograsi seseorang. Seharusnya penyidik yang berwenang untuk untu itu. Ya, dipanggilah," saran Nerdi.
Diakui Nerdi, jika penegak hukum di Kuansing ini benar-benar ingin menegakan hukum, pihak nya siap memasok data-data yang diduga terjadi penyimpangan di Pemkab Kuansing. "Banyak sudah yang kami laporkan ke Kejaksaan menyangkut dugaan korupsi, tapi hingga kini belum ada yang naik ke pengadilan," tegas dia.
Oleh karena itu, pihaknya tidak mau dianggap sebagai LSM abal-abal oleh masyarakat Kuansing, kedepan dirinya akan membeberkan semua data-data yang diduga sarat penyimpangan ke media massa. "Supaya masyarakat tau, selama ini kami kerap melaporkan kasus-kasus yang kami duga terjadi penyimpangan," tutup Nerdi. (teu/rtc)