SELATPANJANG (RRN) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbut) Kabupaten Kepulauan Meranti mengganti beberapa urutan nomor Sekolah Dasar (SD).
Sekolah yang mengalami pergantian nomor ini terjadi di kecamatan berdasarkan urutan yang ada di kabupaten khususnya kecamatan Tebing Tinggi.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Kamaruddiin, Rabu (21/10/2015) kepada datariau.com mengatakan, telah menggantikan urutan nomor SD.
"Yaitu SD Negeri O5 menjadi SD Negeri 03, SD Negeri 11 menjadi SD Negeri 09, sedangkan SD Negeri 03 pun menjadi SD Negeri 02," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menjelaskan, penggantian nomor urut ini disebabkan menyangkut urutan berdasarkan nomor yang tertera di sekolah masing-masing.
"Dan perubahan ini bisa dikatakan juga terkait Selat Panjang kecamatan Tebing Tinggi yang dulunya masih wilayah kabupaten Bengkalis," tuturnya.
Ditambahkannya, bahwa pergantian ini juga telah direncanakan dari dinas terkait bahkan telah menyurati semua sekolah yang bersangkutan.
"Untuk hal lainnya tidak ada kendala, sebagaimana mestinya," ujar Kamaruddin. (fin/fn)