Polsek Siak Hulu Ringkus Pelaku Percobaan Perkosaan

Administrator - Rabu, 11 November 2015 - 11:53:25 wib
Polsek Siak Hulu Ringkus Pelaku Percobaan Perkosaan

Seorang remaja pria berusia 16 tahun ditangkap polisi di Siakhulu, Kampar. Ia diduga telah mencoba memperkosa calon korbannya dengan cara mencongkel jendela.

SIAKHULU (RRN) - Seorang pria tersangka kasus pemerkosaan IK (16) warga jalan Bendungan Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar berhasil diamanakan aparat kepolisian pada Ahad (8/11/15) sekira pukul 09.00 Wib.

IK (16) diduga telah melakukan percobaan perkosaan terhadap JU sesuai laporan korban kepada pihak Kepolisian.

Peristiwa ini terjadi pada Ahad (8/11/15) sekira pukul 04.00 wib saat korban JU tengah tidur di dalam kamar di rumahnya di Desa Pandau Jaya. Pada waktu itu tersangka IK berhasil masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu rumah korban.

Setelah memasuki rumah korban, tersangka IK langsung masuk ke kamar tidur korban dan membuka pakaiannya sendiri lalu menindih korban yang sedang tidur sambil menutup mulut korban dengan tangannya.

Korban yang kaget langsung menggigit jari pelaku dan berteriak minta tolong sehingga pelaku langsung kabur dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu Iptu Rhino Handoyo bersama tim opsnal langsung mencari pelaku dan berhasil mengamankan dan membawanya ke Polsek Siak Hulu. Dari hasil pemeriksaan tersangka IK mengakui perbuatannya.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Peneili Zalukhu didampingi Paur Humas Polres Kampar Ipda Deny Yusra kepada riauterkinicom Senin (9/11/15) membenarkan kejadian ini.

"Saat ini tersangka IK telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum selanjutnya," terangnya. (man/fn)