Ketua Pansus Pengelolaan Parkir Sebut Tarif Baru Belum Diberlakukan & Masih Dalam Tahap Pengkajian

Administrator - Jumat, 06 November 2015 - 12:31:13 wib
Ketua Pansus Pengelolaan Parkir Sebut Tarif Baru Belum Diberlakukan & Masih Dalam Tahap Pengkajian

PEKANBARU (RRN) - Perda parkir yang Senin kemarin (2/11) yang telah selesai dibahas dan disahkan belum akan diberlakuan. Ketua Pansus Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH mengatakan, pihaknya akan meminta persetujuan Pemprov Riau terkait Perda retribusi parkir baru.

Hal itu dilakukan sesuai prosedur, dimana yang menentukan apakah Perda tersebut bertentangan atau tidak dengan hukum yang memutuskan adalah Gubernur.

Kemudian segala sesuatu yang terkait dengan retribusi akan dikonsultasikan dan dikoordinasikan kepada Kementrian Keuangan.

Selain itu Perda ini juga akan di kaji dulu oleh para ahli untuk menentukan daerah mana saja yang termasuk zona-zona yang bertarif 5000 untuk roda dua dan 8000 untuk roda empat. Para ahli yang dimaksud Ketua Pansus, Ida adalah ahli perekonomian, ahli hukum, dan ahli lalu lintas.

Ida Yulita Susanti, SH juga menghimbau masyarakat jika ada pengelola atau petugas parkir sudah menerapkan, sebelum adanya diresmikan perda ini silakan laporkan pada Dinas Perhubungan agar di berikan sanksi. (ilhm/fn)