BANGKINANG (RRN) - Dugaan Korupsi Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) Karya Nyata di Kubang Raya, ternyata Anak Bupati Kampar , turut diperiksa Satgas Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam berapa hari ini.
"Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung, para kadis yang terlibat program P4S Kampar. Termasuk salah satunya anak Bupati Kampar, "sebut sumber dari Kejaksaan (28/10/15).
Sumber yang namanya tidak mau namanya disebutkan mengatakan, peranan anak Bupati Kampar dalam dugaan Korupsi P4S itu adalah sebagai Ketua Pelaksananya. "Jadi tentu dia harus diperiksa juga dalam kaitan dugaan korupsi ini,"ujarnya.
Sebelumnya Pesan BBM berantai dikalangan wartawan, bahwasanya yang akan diperiksa bs Rabu 28 okt 2015 oleh Kejagung RI, dari Pemda Kampar adalah 1.Sudiarto,Ketua Pelaksana Tim Verifikasi Kab.Kampar juga sebagai Kabag Ekonomi membidangi dana bergulir, 2.Zulia Dharma sebagai anggota Tim Verifikasi Kab Kampar jg sbg Tim. Teknis Dinas Peternakan,saat ini sbg kadis Peternakan, 3.Aliman Makmur,Kepala Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kab.Kampar sekaligus penanggungjawab slrh kegiatan pelatihan di P4S Kubang Jaya (Banyak menyimpan bukti rekaman perintah langsung Jefry Noer kepadanya), 4.Ir.Bustan Kadis perkebunan,diduga juga melakukan program pelatihan di P4S.
Sedangkan dari Bank PD BPR Sarimadu, 1.Khoirul Abror Kabag Kredit BPR Sarimadu,saat ini sudah mengundurkan diri dan berdomisili di Pasir Pengaraian Rokan Hulu, 2.Misriaty Dwi Chendra Kasi adm Kredit di BPR Sarimadu pada saat itu, 3.Mitra Asrida Kasir BPR Sarimadu, 4.Ir.Arman. MM, Ketua pelaksana harian Tim Verifikasi Kab Kampar juga selaku Ketua Dewan Pengawas BPR Sarimadu sampai sekarang dan juga menjabat sebagai sekretaris dinas Perkebunan Kampar
Syafrizal mengatakan, seleksi calon penerima Bansos Imam Masjid ini dilaksanakan sehubungan dengan DIPA Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015, tentang bantuan sosial Imam Masjid Kecamatan tahun 2015.
Seleksi calon penerima Bansos ini diikuti oleh Imam Masjid sebanyak 20 orang, yang tersebar di kecamatan-kecamatan di Wilayah Kabupaten Kampar. Seleksi ini dilaksanakan pada hari rabu kemaren (28/10/2015) di ruangan Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kampar.
"Adapun penilaian yang kita laksanakan dalam seleksi ini mulai dari hafalan juz 30 (Juz Amma), surat As-Sajadah, dan Fiqih ibadah, serta kelengakapan administrasi, sesuai dengan aturan atau petunjuk tekhnis Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia," pungkas Syafizal. (rls/fn)