MERANTI (RRN) - Sejumlah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Kepulauan Meranti mengancam mundur. Hal ini dikarenakan honor mereka dua bulan terakhir ini belum dibayarkan.
Komisioner KPU Kabupaten Meranti, Dadang mengaku kendala yang dihadapi saat ini terkait adanya ancaman para anggota PPS dan PPK menundurkan diri, lantaran mereka belum mendapatkan honor. Menurutnya, persoalan ini merupakan imbas dari rasionalisasi anggaran pada APBD Perubahan.
Dadang mengatakan, KPU mengajukan anggaran pilkada sebesar Rp18 miliar,sedangkan disetujui hanya Rp15 miliar. Tentu anggaran yang disetujui itu tidak sebanding dengan kebutuhan KPU. Sementara Untuk gaji anggota PPS dan PPK, KPU mengajukan penambahan sebesar Rp 1,2 miliar.
"Anggota PPS dan PPK mengancam akan mengundurkan diri. Memang anggaran itu ada tapi akan dicairkan pada APBD murni 2016 mendatang. Namun kami tidak bisa memberi jaminan tentang kepastian itu.Maka kami minta Pemkab dapat memperhatikkan.Karena kami pun tidak bisa bekerja tanpa mereka," kata Dadang, Selasa (27/10/2015).
Pj Bupati Kepulauan Meranti, Edy Kusdarwanto mengatakan bahwa saat ini APBD Kepulauan Meranti mengalami rasionalisasi.Dia juga mencontohkan bahwa jika sudah ada baju lama dan layak dipakai maka dianjurkan tidak membeli baju yang baru.Hal ini berarti jika ada kegiatan yang tidak penting sebaiknya dipending,dan anggarannya bisa digunakan untuk yang lain.
"Saat ini kita mengalami pengurangan APBD,jadi saya harap KPU bisa memakluminya,dan untuk mensukseskan Pilkada meranti yang akan melahirkan seorang pemimpin, maka sudah dianggarkan Rp16,2 miliar," kata Edy. (Alo/fn)