Laporan perselingkuhan oknum PNS Pemprov Riau tetap dilanjutkan di Polsek Bukit Raya, Pekanbaru. Pihak pelapor tetap menyatakan tak terima dengan perlakuan sang suami.
PEKANBARU (RRN) - Pasca memberikan keterangan berjam-jam atas delik aduan perselingkuhan sang suami, HW (29) dengan RS (26), Kamis (22/10/15) kemaren, pelapor Sy tetap melanjutkan laporannya ke Mapolsek Bukit Raya. Istri terlapor tersebut tetap tak terima dengan kelakuan suaminya yang bermain serong di belakangnya.
"Masih lanjut (laporan pelapor) dan tetap kita proses," tegas Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bukit Raya Ipda M Bahari Abdi ketika dihubungi awak media melalui selulernya, Jum'at (23/10/15).
Menurut Abdi, ketiga belah pihak masing-masingnya sudah dimintai keterangan dan hingga saat ini pelapor juga sama sekali tak mencabut laporannya, sehingga proses hukum atas delik aduan terhadap terlapor bisa tetap dilanjutkan.
Seperti diketahui, Sy melaporkan kelakuan suaminya, HW atas dugaan perzinahan/perselingkuhan. Oknum PNS di Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Riau tersebut dipergoki langsung oleh pelapor sedang berduaan dengan seorang wanita bernama RS di Jalan Kandis, Gg Irmala Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kamis (22/10/15) pukul 14.30 WIB. Atas ulah mesumnya itu, bapak dua anak itupun langsung dilaporkan oleh sang istri ke Mapolsek Bukit Raya. Laporan delik aduan tersebut juga dibenarkan oleh Kapolsek Bukit Raya AKP Ricky Ricardo dan Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi. (gas/fn)