PEKANBARU (RR) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau menemukan ada 27 unit kendaraan dinas dan 18 laptop yang belum dikembalikan kepada pemerintah daerah Kota Pekanbaru. Temuan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemko Pekanbaru tahun anggaran 2014.
"Untuk 27 unit kendaraan dinas dan laptop itu, kami meminta kepada siapa pun yang memakai, harus dikembalikan. Karena itukan barang pinjam pakai. Pengelola aset harus menarik dan menagih kepada orang yang memakai aset itu, karena waktu pakainya sudah habis,"kata kepala BPK Perwakilan Riau Widiyatmantoro kepada awak media Senin (1/6/2015) atau seperti dilansir tribunpekanbaru.com.
Menanggapi temuan yang diungkapkan oleh BPK tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Syukri Harto kepada media, Selasa (2/6/2015) membenarkan ada kendaraan dinas dan laptop yang belum dikembalikan. Namun saat ditanya siapa-siapa saja nama pejabat dan mantan pejabat yang belum mengembalikan kendaraan dinas tersebut dia enggan membeberkan.
"Nama-namanya ada, tapi saya tak ingat, pokoknya mantan pejabat," kata Syukri.
Ditanya disatuan kerja mana saja kendaraan dinas tersebut, Syukri mengaku 27 unit mobil yang belum dikembalikan tersebut tersebar dibeberapa satuan kerja. "Ada yang disekretariat DPRD ada juga yang disekretariat kota, tapi saya belum tau dimana paling banyak yang belum mengembalikan,"kata dia. (*)