DUMAI (RRN) - Selama 12 hari kedepan Dinas Perhubungan (Dishub Dumai bakal melakukan operasi angkutan barang dengan melibatkan Kepolisian Satlantas dan Dempom.
Kepala Dinas Perhubungan melalui Kepala Bidang Dallops Marjohan mengatakan aktivitas operasi angkutan barang memang rutin digelar setiap tahunnya dengan sasaran demi keselamatan. ‘’Jadi pengemudi angkutan harus tertib, baik surat jalan maupun SIM STNK dan sebagainya,’’ kata dia.
Karena sesuai protap, dalam operasi petugas akan melakukan pemeriksaan kelengkapan angkutan barang seperti admisntrasi, kelayakan jalan, tata cara muatan, tonase, dan dimensi kendaraan.
Kali ini, kawasan yang menjadi target dishub melaksanakan operasi di Jalan Soekarno Hatta merupakan lintasan Timur Depan Chevron, karena berdasarkan pantauan kawasan tersebut tempat melintasnya kendaraan angkutan barang, dan bisa jadi lokasi operasi akan berpindah.
Jadi, setiap pelanggar nantinya akan dikenakan sangsi berupa tilang serta sidang ditempat tergantung kesalahan apakah ategori berat, atau ringan. ‘’Contohnya saja jika dalam operasi ditemukan angkutan yang melebihi tonase serta dimensi kendaraan berlebih, bisa saja kendaraan tersebut dikandangkan sementara,’’ jelasnya.
Menurut mantan Kepala Bidang Darat itu, tujuan operasi berdasarkan pantauan lapangan banyak ditemui kendaraan yang tidak layak jalan, alhasil terjadi kecelakaan lalu lintas kemudian macet akibat tonase melebihi dan sebagainya. (dev/fn)