APBD P Bengkalis 2015 Sebesar Rp 5,37 triliun

Administrator - Senin, 26 Oktober 2015 - 10:08:14 wib
APBD P Bengkalis 2015 Sebesar Rp 5,37 triliun
Penjabat Bupati H Ahmad Syah Harrofie dan Ketua DPRD H Heru Wahyudi menandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis 2015. (foto : humas)

BENGKALIS  (RRN) - Setelah dibahas secara marathon sekitar tiga minggu oleh eksekutif bersama legislatif, Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA dan PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis 2015 ditandatangani. Bertempat di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2015 tersebut ditandatangani Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie dan Ketua DPRD H Heru Wahyudi.


Ahmad Syah menjelaskan, secara umum posisi rancangan perubahan pendapatan daerah, dalam nota kesepakatan kebijakan umum Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis 2015 mengalami penurunan Rp 417,38 milyar dari sebelumnya Rp 3,68 triliun menjadi Rp 3,27 triliun. “Berkurangnya pendapatan ini karena adanya mpenurunan dana  perimbangan dari dana bagi hasil Rp 441,50 milyar. Sementara peningkatan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp  24,12 milyar,” jelasnya.


Sedangkan belanja daerah, sambungnya, mengalami perubahan dari Rp  4,98 menjadi Rp 5,37 triliun atau meningkat Rp 389,80 milyar. Terdiri dari peningkatan belanja tidak langsung Rp 33,33 milyar dan belanja langsung Rp 356,48 milyar. Komponen belanja, imbuhnya lagi, mengalami perubahan dari rancangan awal KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis 2015 yang disampaikan ke DPRD Kabupaten Bengkalis dengan hasil pembahasan Komisi dengan SKPD dan pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis.


“Perubahan tersebut akibat terjadinya penyesuaian-penyesuaian dan rasionalisasi atas pertimbangan efisiensi anggaran serta efektifitas pelaksanaan program dan kegiatan berdasarkan pertimbangan sisa waktu tahun anggaran 2015,” jelasnya.


Sementara untuk pembiayaan daerah berubah dari Rp 1,30 triliun menjadi Rp 2,11 triliun yang bersumber dari SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang sebelumnya Rp 885,81 milyar yang setelah diaudit oleh BPK RP Perwakilan Riau menjadi Rp 1,27 triliun . Atau bertambah Rp 380,74 milyar.


Kemudian, pencairan dana cadangan yang sebelumnya direncanakan Rp 413,36  milyar bertambah sebesar Rp 426, 44 milyar menjadi Rp 839,80. Penambahan ini berasal dari anggaran yang masih tersedia dalam rekening dana cadangan yang sejak awal memang diperuntukkan bagi kegiatan multiyears yang direncanakan tuntas pada akhir tahun 2015 ini. “Dari rincian tersebut, total rancangan perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2015 adalah sebesar Rp 5,37 triliun atau bertambah Rp 389,80 milyar, dari sebelumnya Rp 4,98 triliun,” ujar Ahmad Syah.


Masih kata Ahmad Syah, total belanja pada perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2015 tersebut diperuntukan untuk 3 (tiga) kebijakan utama. Yaitu, usulan beberapa kegiatan baru yang belum diakomodir dalam APBD tahun 2015 yang sifatnya bisa dikerjakan langsung oleh SKPD dan tidak memakan waktu yang lama serta kegiatan-kegiatan strategis seperti penyelesaian multiyears dan kegiatan lain yang berpengaruh signifikan terhadap pencapaian target-target daerah.


Kemudian, menghapus atau mengedrop beberapa kegiatan dengan pertimbangan waktu dan pertimbangan teknis lainnya sehingga kegiatan dimaksud tidak dapat dilaksanakan. “Serta rasionalisasi kegiatan yang terdiri dari penambahan dan pengurangan dana atas dasar pertimbangan efisiensi waktu dan anggaran, dan terjadinya perubahan dan pergeseran kode rekening belanja berdasarkan urusan dan kewenangan SKPD,” jelasnya.


Dari jajaran eksekutif, selain Sekretaris Daerah yang juga ketua TAPD H Burhanuddin, hadir juga dalam penandatangan Nota Kesepakatan APBD Kabupaten Bengkalis 2015 diantaranya Ketua Bappeda H Jondi Indra Bustian, Pelaksana Tugas Asisten Administasi Umum H Hermanto Baran dan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Akmal. (hum)