Ingat! Kasek Hati-hati Gunakan Dana BOS

Realisasi Triwulan Keempat DiPastikan Oktober

Administrator - Kamis, 15 Oktober 2015 - 12:14:19 wib
Realisasi Triwulan Keempat DiPastikan Oktober

DUMAI (RRN) - Kepala Dinas Pendidikan melalui Bidang Dikdas, Bujang Alwi mengingatkan para kepala sekolah di daerah ini agar berhati-hati dalam menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tidak sedikit penyelenggara pendidikan terjerat hukum karena salah memanfaatkan bantuan tersebut.


“Pengajar, guru di era sekarang ini rawan terjadi pelanggaran seperti halnya dana BOS, untuk itu para kepala sekolah maupun guru untuk hati- hati mengelola dana itu,”sebutnya.


Kerugian negara sekecil apapun kata Alwi, bukan karena nilainya tetapi tanggung jawabnya. Penggunaannya harus dijalankan sesuai aturan serta tepat sasaran, karena yang bertanggung jawab langsung dalam penggunanaan BOS adalah pihak sekolah. Pasalnya pembagian dana Bos langsung keRekening sekolah, olehkaren itu seluruh pertanggung jawaban ditanggung sekolah.


Terkait penyaluran,untuk tingkat sekolah dasar (SD) mendapat jatah Rp 29.938.400 M pertahun dengan jumlah siswa 37.423 dari 101 SD Swasta dan Negri. Dimana masing – masing anak menerima 800 Ribu/tahun.


Sementara jenjang Menegah Pertama (SMP) sebanyak 12.331 siswa dengan nominal Rp 12.331 pertahun tahun, dimana masing-masing siswa menerima 1 Juta persiswa.


Sekarang, proses penyaluran Dana BOS sudah sampai triwulan ketiga, namun untuk triwulan keempat (Oktober – Desember ) belum disalurkan, tapi dipastikan Oktober ini.


Diharapkan dia, setiap penggunaan bos agar sesuai Petunjuk teknis jangan melenceng, karena pengawasan pengunaan dan hibah akan diperketat,banyak mata dan telinga yang akan mengawasi. (dev/fn)