Dibangun Jokowi Akhir 2014, Rusun Rawa Bebek Siap Huni Desember 2015

Administrator - Selasa, 13 Oktober 2015 - 14:32:41 wib
Dibangun Jokowi Akhir 2014, Rusun Rawa Bebek Siap Huni Desember 2015
foto: detik.com

JAKARTA (RRN) - Pada 10 September 2014, saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih jadi gubernur DKI Jakarta, sempat meresmikan pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di kawasan Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur.

Kini, rusun tersebut sudah memasuki tahap penyelesaian hingga akan beroperasi akhir tahun ini. Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, proyek ini bakal rampung pekerjaannya pada November 2015.

"Pembangunan rusunawa Rawa Bebek ini ditarget selesai November 2015. Selanjutnya, di bulan Desember sudah siap huni," ujar Basuki dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2015).

Rasunawa Rawa Bebek dibiayai sepenuhnya oleh APBN, yang terdiri dari enam tower. Masing-masing tower terdiri 6 lantai dengan 125 unit. Bangunan ini dirancang khusus untuk buruh atau pekerja dengan sistim harga sewa yang terjangkau.

Pembangunan rusunawa Rawa Bebek sempat berhenti tahun 2012. Setelah mangkrak hampir 2 tahun, proyek ini kemudian dilanjutkan lagi dengan kontraktor baru di tahun 2014.

Presiden Jokowi akan meresmikan rusun ini, khususnya saat peresmian penghuni rusun baru. "Bukan peresmian proyek, tapi peresmian penghunian rusunawa," kata Basuki.

Menurut Basuki, tiap unit rusun sewa dengan harga terjangkau ini dirancang untuk 2 orang. "Agar tidak terlalu sempit dan juga lebih manusiawi," kata Basuki.

Agar proyek ini berjalan sesuai target, Basuki meminta kontraktor baru proyek ini yakni PT Waskita Karya (Persero) untuk lembur melakukan pekerjaan kinstruksi. "Untuk mempercepat target penyelesaian, saya minta kontraktor bekerja 7 hari dalam seminggu dengan dua shift," kata Basuki.


Lebih lanjut menteri Basuki mengharapkan agar Rasunawa ini agar secepatnya untuk dimanfaatkan oleh para pekerja. "Agar para pekerja yang kebanyakan bekerja di sekitar Pulogadung, Pulogebang dan sekitarnya tersebut dapat bekerja lebih dekat," tambahnya.

‎Adapun tarif sewa yang akan dikenakan juga tidak jauh berbeda yaitu sesuai Perda Retribusi yaitu Nomor 3/2007 dengan besaran Rp 150.000-280.000 untuk terprogram. Sedangkan yang tidak terprogram atau untuk warga umum itu Rp 300.000-380.000.

Keberadaan rusunawa Rawa Bebek, diyakini akan membantu pekerja/buruh yang bekerja di wilayah tersebut. Para pekerja tidak lagi kesulitan datang ke tempat kerja.

"Artinya dua biaya yang bisa diefesienkan. Pertama biaya tinggal dan kedua biaya transportasi," katanya. (dna/hen/fn)