Polres Inhu Padamkan Karhutla 40 Hektare di Areal PT RAM

Administrator - Rabu, 23 September 2015 - 13:04:46 wib
Polres Inhu Padamkan Karhutla 40 Hektare di Areal PT RAM

INHU (RRN) - Rombongan Polres Inhu melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas 40 hektare di Dusun Talang Tanjung Desa Siambul Kecamatan Batang Gansal.

Lahan yang terbakar ini diketahui berada di areal lahan milik PT Ronatama Agro Migas (PT RAM).Hal ini terungkap saat rombongan kapolres meninjau ke lokasi Karhutla pada hari Sabtu 19 September 2015 lalu sekitar pukul 10.00 Wib.

Rombongan terdiri dari Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK, Kapolsek Batang Gansal, BKO Brimobda Riau serta 6 personil lainnya melakukan pengecekan serta pemadaman titik api di areal PT RAM dusun Talang Tanjung desa Siambul kecamatan Batang Gansal seluas 40 ha.

Upaya yang dilakukan yaitu memadamkan api menggunakan mesin Robin yang dapat dipinjam dari PT Seberida Subur (PT SS) yang lahannya bersebelahan dangan PT RAM serta pemasangan Police Line.

"Sampai saat ini tidak ada upaya dari PT RAM untuk membantu memadamkan api," kata Kapolres AKBP Ari Wibowo SIK melalui Kapolsek Batang Gangsal Iptu M Ari Surya SH melalui pesan blackberry messengger, Senin (21/9/2015).

Saat ini, katanya, api telah padam namun asap masih keluar dari bekas kayu-kayu yang yang terbakar, anggota polsek dan karyawan PT SS masih tetap melaksanakan patroli di sekitar lokasi guna mengantisipasi munculnya api lagi.

Terpisah, mantan anggota DPRD Inhu Zarman Kas mengatakan, pihaknya menyayangkan jika memang benar PT RAM lahannya terbakar namun tidak ada tindakan dari perusahaan untuk memadamkan api.

"Kita minta Pemerintah Daerah dan anggota DPRD jangan diam dan berpangku tangan dengan kejadian Karhutla di Inhu," ujarnya.

Ia meminta agar ditindak tegas perusahan-perusahan yang melakukan pembakaran lahan dan bila perlu cabut izinnya.

"Karena dengan adanya Karhutla ini berdapak sangat merugikan semua insan dan instansi," singkat Zarman Kas. (her/fn)




Berita Terkait