Diduga Terlibat Pembakaran Lahan, 12 Perusahaan di Riau Naik Status ke Penyidikan

Administrator - Rabu, 23 September 2015 - 10:02:26 wib
Diduga Terlibat Pembakaran Lahan, 12 Perusahaan di Riau Naik Status ke Penyidikan
FOTO: goriau

PEKANBARU (RRN) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau tampaknya makin gencar mengusut sejumlah perusahaan yang diduga kuat terlibat pembakaran lahan, sehingga menimbulkan bencana asap. Hingga kini, ada 12 perusahaan yang ditetapkan polisi masuk pada tahap penyidikan.


Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Ari Rahman, Selasa (22/9/2015) mengatakan, pihaknya sudah menetapkan 12 perusahaan di Riau masuk dalam proses penyidikan. "Jika hasilnya ada bukti kuat keterlibatan, maka akan secepatnya kita naikkan sebagai tersangka (koorporasi)," tegasnya.


Kepada awak media, Ari belum bisa membeberkan nama perusahaan itu, demi kepentingan penyidikan. Namun ia meyakinkan kalau seluruh jajaran masih memeriksa saksi. "Sudah ada banyak saksi yang kita minta keterangannya, serta melibatkan saksi ahli juga. Nanti kita akan paparkan nama perusahaannya," ungkap AKBP Ari.


Masih menurut dia, 12 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan itu berada di hampir seluruh kabupaten di Riau. Sedangkan untuk PT Langgam Inti Hibrindo yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, masih diproses. "PT LIH masih lanjut, bisa jadi akan ada tersangka baru (perorangan) di PT itu," sebutnya.


Data yang dirangkum sebelumnya, Polda Riau sudah mentersangkakan PT LIH di Langgam, Pelalawan, yang disinyalir lalai, sehingga menyebabkan lahan perusahaan seluas 533 hangus terbakar. Bahkan General Manager perusahaan itu bernama Frans Katihokang sudah dikerangkeng polisi akibat kelalaiannya tersebut. (teu/grc)