SELATPANJANG (RRN) - Pejabat di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kepulauan Meranti yakni M Sukur (MS) yang tertangkap sedang memakai narkoba beberapa waktu lalu kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Kepulauan Meranti. Namun jika terbukti bersalah nantinya di pengadilan akan langsung dipecat.
Sekda Kepulauan Meranti, Iqaruddin saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2015) menegaskan bahwa Pemecatan akan dilakukan setelah MS terbukti didalam persidangan nantinya. Oleh sebab itu saat ini pihak Pemkab Meranti masih menunggu proses yang sedang dilakukan di Polres Kepulauan Meranti.
"Yang penting kita mempersilahkan pihak polisi memproses kasus ini terlebih dahulu. Apakah terbukti bersalah dan tidak bersalah, kita tunggu hasil persidangan," sebutnya.
Kepala Disosnakertrans Kepulauan Meranti, Izhar MH saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2015) menyebutkan bahwa MS menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Sarana, Prasarana dan Lahan Transmigrasi di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kepulauan Meranti. Hingga kini belum ada pergantian jabatan dari Pejabatnya yang saat ini masih mendekam di jeruji besi Polres Kepulauan Meranti.
"Jabatannya belum kita ganti. Dalam hal ini kita masih menunggu pihak BKPP untuk memprosesnya," ujarnya.
Lebih jauh sebelumnya, Izhar juga mengungkapkan bahwa anak buahnya itu memang bermasalah. Mulai dari jarang ngantor, sampai dengan tidak pernah apel. "Memang sudah berkali-kali kita nasehati, tapi memang dari dulu kelakuannya susah diatur. Bahkan masuk kantor saja jarang," sebut Izhar.
Sementara itu Kapolres Kepulauan Meranti,. AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasat Narkoba, AKP Joni Wardi menginformasikan saat ini proses pemeriksaan terhadap pejabat Disosnakertrans Kepulauan Meranti itu masih berlangsung. "Masih terus kita periksa," ujarnya. (hal/fn)