Edarkan Sabu, Staf PHL Desa BS dan Dua Rekannya Ditangkap Polsek Mandau

Administrator - Rabu, 16 September 2015 - 12:45:38 wib
Edarkan Sabu, Staf PHL Desa BS dan Dua Rekannya Ditangkap Polsek Mandau

Seorang staf PHL Desa Batin Sabonga dan dua rekannya ditangkap Polsek Mandau. Bengkalis. Mereka pengedar sabu.

DURI (RRN) - Jajaran Opsnal Polisi sektor (Polsek) Mandau kembali berhasil memutus mata rantai peredaran Narkotik dan Obat-obatan terlarang (Narkoba) jenis Shabu dan tiga pelaku diwilayah hukumnya, Ahad (13/9/15) sekira pukul 15.00 WIB ditiga tempat berbeda.

Dari tiga pelaku pengedar tersebut diantaranya SA alias Ar (25) warga Jalan Lintas Duri 13, RT 02, RW 02, Desa Batin Sobanga yang juga berprofesi sebagai Pekerja harian lepas (Phl) di Desa Batin Sobanga (BS), Kecamatan Mandau dan ditangkap di Gang Pusara, Duri 13, Desa Bumbung. LD alias An (23) warga Jalan Subur Duri 13, Desa Bumbung, Kecamatan Mandau yang berprofesi sebagai Security, ditangkap di Gang Subur, Duri 13, Desa Bumbung.

Dan terakhir DSS (32) warga Jalan Lama, Duri 13, RT 02, RW 04, Kecamatan Mandau, ditangkap di rumahnya Jalan Lama, RT 02, RW 04, Desa Bumbung.

Hal tersebut dipaparkan Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat Thayeb, Senin (14/9/15). Begitu menerima informasi akan adanya peredaran Narkoba jenis shabu oleh pelaku SA yang berkerja sebagai staf Phl di Desa BS tersebut, tim melakukan Undercover buy atau penyemaran dan berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti 1 Paket shabu seharga Rp 400 ribu.

Dari hasil pengembangan SA, pelaku LD alias An berhasil diamankan dengan barang bukti 6 Paket Shabu Seberat 2,5 Gram yang tersimpan di dalam kotak rokok dan setelah dikembangkan, akhirnya sang bandar DSS berhasil dibekuk beserta barang bukti sebanyak 3 paket sedang seberat 4,3 Gram serta 1 Unit Timbangan digital yg disimpan didalam sebuah tas sandang warna hitam kecil.

" Kini ketiga pelaku berikut barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Mandau guna proses penyelidikan lebih lanjut," terang Kapolsek. (hen/fn)