Radarriau.net | Tangerang – Pengungkapan clandestine laboratory (laboratorium gelap) narkotika jenis sabu di unit apartemen Cisauk, Kabupaten Tangerang, oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pada Jumat (17/10/2025) malam, menjadi pintu masuk bagi perburuan sosok lain yang diduga menjadi dalang di balik keahlian meracik sabu.
Setelah mengamankan dua tersangka, IM (koki/peracik) dan DF (marketing/pemasar), BNN kini fokus memburu satu orang yang diyakini sebagai "guru" yang melatih IM dalam memproduksi sabu.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, Sabtu (18/10/2025) mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan tersangka IM, keterampilan meracik sabu diperoleh dari seorang narapidana berinisial JN.
"Kami sedang memburu sosok inisial JN yang disebut oleh IM sebagai pihak yang mengajarkan dia menjadi koki atau 'memasak' sabu. JN ini merupakan target penangkapan kami berikutnya," tegas Komjen Suyudi di lokasi penggerebekan, Apartemen Cisauk.
Jaringan Dikuasai Residivis dengan Modus Pemasaran Online
Pengungkapan ini semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan residivis dalam jaringan narkotika skala rumahan. Diketahui, IM dan DF keduanya adalah residivis kasus narkoba tahun 2016.
Selain itu, Komjen Suyudi membeberkan detail modus operandi pemasaran yang digunakan DF. Untuk menghindari kontak langsung dan penangkapan, DF memanfaatkan media sosial dan sistem yang dikenal sebagai 'sistem tempel' atau COD (Cash-on-Delivery).
"Pemasaran yang dilakukan kelompok ini menggunakan sarana ponsel. Mereka janjian di satu tempat, barang ditaruh, kemudian mereka mengawasi dari jauh. Setelah itu pembeli mengambilnya. Ada juga yang langsung diserahkan," jelas Suyudi, menunjukkan tingkat kehati-hatian jaringan ini dalam bertransaksi.
Obat Asma Jadi Bahan Baku Utama
Disisi produksi, sindikat ini sangat terorganisir dalam pengadaan bahan baku. Untuk menghasilkan prekursor ephedrine, yang merupakan inti pembuatan sabu, IM mengekstraknya dari 15.000 butir pil obat asma. Bahan kimia pendukung lainnya, seperti aseton dan asam sulfat, dipesan melalui transaksi daring.
"Aksi ini sangat meresahkan karena memanfaatkan obat-obatan yang seharusnya untuk kesehatan sebagai bahan dasar narkotika. Dengan beroperasi selama enam bulan, mereka telah meraup keuntungan sekitar Rp 1 Miliar," tambahnya.
BNN berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan ini dan memastikan sosok JN, sebagai dalang intelektual di balik pembuatan sabu ini, segera ditangkap, guna memutus mata rantai jaringan yang menyusup ke lingkungan pemukiman seperti apartemen.
[]