Radarriau.net | Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri secara resmi meluncurkan inovasi layanan digital terbarunya, "Pengaduan Cepat Propam Polri," sebagai langkah strategis dalam mewujudkan sistem pengawasan internal yang lebih transparan dan efisien. Terobosan ini memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri hanya dengan memindai kode QR.
Inisiasi layanan ini datang langsung dari Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.SI., dan menandai komitmen Polri terhadap transformasi layanan publik di era digital. Tujuan utamanya adalah memperpendek alur pelaporan dan menjamin kerahasiaan pelapor, sehingga menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, S.I.K., selaku Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa proses pelaporan kini sangat disederhanakan. "Cukup scan barcode, isi identitas, kronologi, dan bukti pendukung. Laporan akan langsung kami terima, dengan jaminan keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor," ujarnya dalam keterangan pers pada Sabtu (18/10/2025).
Selain melalui pemindaian kode QR yang disebarluaskan di berbagai platform resmi Propam Polri, masyarakat juga memiliki opsi untuk mengakses langsung situs resmi pengaduan di https://yanduan.propam.polri.go.id/. Pelapor diminta melengkapi data yang meliputi identitas, kronologi peristiwa secara detail (termasuk tanggal dan tempat kejadian), serta bukti pendukung seperti foto atau dokumen.
Keunggulan sistem ini terletak pada fitur "Cek Status Pengaduan". Setelah laporan terkirim, pelapor akan menerima nomor registrasi unik yang dapat digunakan untuk memantau perkembangan penanganan laporan mereka secara real-time dan transparan.
Sosialisasi Masif Guna Perkuat Partisipasi Publik
Untuk memastikan layanan ini diketahui luas, Propam Polri, melalui jajarannya di berbagai daerah—termasuk di Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H., Kasubbag Yanduan Bidpropam—melakukan sosialisasi secara masif. Upaya ini mencakup penyebaran informasi melalui media sosial resmi, pemasangan spanduk kode QR di area pelayanan publik kepolisian, hingga pertemuan langsung dengan masyarakat.
"Kami ingin masyarakat yakin bahwa melaporkan kini lebih mudah dan aman. Cukup scan QR Code, dan kami menjamin kerahasiaan pelapor," tegas AKP Bachtiar, menekankan tagline layanan: “Scan – Lapor – Beres!”
Program ini diharapkan menjadi katalisator bagi perbaikan berkelanjutan di tubuh Polri, dengan Propam Polri berkomitmen penuh untuk menangani setiap aduan secara cepat, profesional, dan akuntabel demi mewujudkan institusi Polri yang disiplin dan beretika.
[Igo]