Radarriau.net | Jakarta -– Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/10/2025). Aksi ini mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa dua pejabat tinggi Provinsi Riau, yaitu Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto dan Ketua DPRD Riau Yulisman.
Keduanya diduga terlibat dalam sejumlah kasus korupsi, termasuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan DPRD Riau dan proyek-proyek bermasalah yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau.
Koordinator Lapangan JMHI, Daffa, menyatakan bahwa lemahnya penegakan hukum di daerah telah memicu budaya impunitas di kalangan pejabat publik.
“Kami menilai ada dugaan keterlibatan serius antara pejabat eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan anggaran di Riau. KPK harus segera turun tangan. Jangan tunggu sampai bukti-bukti hilang,” ujar Daffa.
Kasus SPPD fiktif di DPRD Riau menjadi sorotan utama, di mana beberapa perjalanan dinas yang dicantumkan dalam laporan keuangan diduga tidak pernah dilakukan oleh anggota dewan. Nama Ketua DPRD Riau, Yulisman, yang kini juga menjabat sebagai Anggota Fraksi Golkar DPR RI, sempat muncul dalam pemberitaan terkait dugaan tersebut.
Sementara itu, Wakil Gubernur SF Hariyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, dinilai memiliki tanggung jawab moral dan administratif atas proyek-proyek daerah yang kini disorot. JMHI menilai posisi Hariyanto dalam birokrasi daerah berpotensi menimbulkan konflik kepentingan terkait proyek APBD Riau yang terindikasi fiktif.
Desak Transparansi dan Penindakan Tegas
Jenderal Lapangan JMHI, Panca, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk mendesak transparansi dan akuntabilitas.
“Kami tidak menuduh, tapi mendesak transparansi. Jika memang bersih, buktikan. Tapi kalau ada yang disembunyikan, KPK wajib membongkar,” tegasnya.
Mahasiswa berharap KPK segera menindaklanjuti laporan yang masuk untuk membongkar dugaan korupsi di Riau. Aksi ini sekaligus menjadi bentuk kontrol publik agar lembaga antirasuah tersebut menunjukkan keberpihakannya terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
(Her)