Tantangan Fiskal 2026: APBD Bengkalis 'Ikat Pinggang' Setelah Dana Pusat Anjlok Rp1,2 Triliun

Administrator - Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:33:31 wib
Tantangan Fiskal 2026: APBD Bengkalis 'Ikat Pinggang' Setelah Dana Pusat Anjlok Rp1,2 Triliun
Sekda Bengkalis dr Ersan Saputra sedang berbincang dengan awak media terkait penurunan TKD, Rabu (15/10/2025) (foto : RRI/TSM)

Radarriau.net | Bengkalis  – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menghadapi tantangan fiskal yang signifikan dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Penurunan drastis Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat memaksa Pemkab melakukan rasionalisasi belanja besar-besaran, yang diibaratkan sebagai "mengencangkan ikat pinggang."

Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, Ersan Saputra, mengungkapkan bahwa alokasi TKD untuk Bengkalis pada tahun anggaran 2026 diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp1 triliun. Angka ini menunjukkan pengurangan signifikan, mencapai sekitar Rp1,2 triliun dari alokasi tahun sebelumnya yang berada di atas Rp2 triliun.

"Penurunan TKD tahun depan cukup signifikan. Sesuai surat dari pusat, penyaluran hanya sekitar 44 persen dari total yang seharusnya dialokasikan. Ini tentu berdampak langsung dan memaksa kita melakukan penyesuaian belanja-belanja yang ada," ujar Sekda Ersan Saputra pada Rabu (15/10/2025).

Fokus Anggaran: Belanja Wajib dan Program Prioritas

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis saat ini sedang bekerja keras merancang struktur APBD 2026 dengan memprioritaskan belanja wajib dan kebutuhan dasar. Sekda memastikan bahwa kewajiban utama pemerintah daerah, seperti pembayaran gaji pegawai, tunjangan, program-program unggulan yang telah ditetapkan, serta kebutuhan operasional dasar (seperti listrik dan air), akan tetap dilaksanakan.

"Yang paling penting, kewajiban-kewajiban mendasar tetap dilaksanakan. Namun, dengan angka asumsi yang tersedia, kita hanya bisa mengakomodasi kebutuhan belanja wajib saja," tegas Ersan.

Program Pembangunan Non-Prioritas Ditunda

Konsekuensi langsung dari anjloknya dana transfer adalah penundaan kegiatan-kegiatan di luar program prioritas yang bersifat pembangunan fisik non-esensial. Sekda Ersan menyebutkan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut terpaksa distop sementara hingga adanya kebijakan fiskal tambahan dari Pemerintah Pusat.

"Kalau dengan angka yang ada sekarang, alokasi untuk kegiatan pembangunan non-prioritas akan sangat terbatas. Kami terpaksa menundanya," tambahnya.

Upaya Advokasi ke Pusat Belum Ada Tindak Lanjut

Menyikapi pengurangan TKD yang masif ini, Pemkab Bengkalis telah mengambil langkah advokasi. Sekda Ersan Saputra mengungkapkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Riau untuk bersama-sama mengupayakan pertemuan dengan Menteri Keuangan melalui Gubernur Riau.

"Kami sudah berkoordinasi. Namun, sampai saat ini, belum ada tindak lanjut mengenai pembahasan pengurangan TKD ini di tingkat pusat," ungkap Ersan.

Meskipun demikian, Pemkab Bengkalis berkomitmen untuk tetap memproses penyusunan APBD 2026 berdasarkan angka asumsi TKD sebesar Rp1 triliun. Rancangan APBD dijadwalkan akan segera diserahkan kepada DPRD Bengkalis, dengan target pengesahan dapat dilakukan sebelum akhir November 2025. Jumlah defisit atau kekurangan dana transfer yang mencapai Rp1,2 triliun tersebut tidak akan dimasukkan ke dalam struktur APBD 2026 yang akan diajukan.[]