Soroti DBH Migas dan Aset Daerah, Mahasiswa FEB UNRI Desak Transparansi Anggaran di DPRD Riau

Administrator - Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:53:30 wib
Soroti DBH Migas dan Aset Daerah, Mahasiswa FEB UNRI Desak Transparansi Anggaran di DPRD Riau
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Menerima Kunjungan DPM FEB UNRI Periode 2025/2026/f: istimewa

Radarriau.net | Pekanbaru, – Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau pada Selasa (14/10/2025) menjadi ajang diskusi kritis antara legislator daerah dan perwakilan mahasiswa. Dua anggota Komisi III, Abdullah dan Sofyan, menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dari Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Riau (UNRI) periode 2025/2026, yang fokus menyuarakan isu-isu ekonomi dan kebijakan anggaran daerah.

Ketua Umum DPM FEB UNRI, Nove Sadre, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan inisiatif untuk memperkuat sinergi kelembagaan antara ranah legislatif kampus dengan daerah, khususnya dalam bidang ekonomi yang menjadi fokus utama Komisi III. "Kami ingin menjalin komunikasi dua arah dan berdiskusi langsung mengenai kebijakan strategis daerah, termasuk pengalokasian APBD," ujar Nove.

Kritik Keras atas Porsi DBH Migas Riau

Dalam dialog tersebut, mahasiswa FEB UNRI melontarkan pertanyaan tajam mengenai peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau yang dinilai tidak sebanding dengan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat. Mereka mempertanyakan mengapa Riau, sebagai salah satu penghasil migas terbesar, belum menerima alokasi DBH hingga 10 persen.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III Abdullah mengungkapkan realitas bahwa Provinsi Riau saat ini hanya mendapatkan sekitar 2 persen dari total 15,5 persen DBH migas yang menjadi hak daerah penghasil. "Kami menyadari betul ketidakseimbangan ini dan terus memperjuangkan peningkatan porsi bagi hasil untuk Riau. Namun, proses perubahan kebijakan ini memerlukan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dan tidak boleh melanggar aturan," tegas Abdullah, mengisyaratkan perjuangan regulasi yang kompleks di tingkat pusat. Berdasarkan data yang ada, total DBH Migas untuk Riau pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp2,63 triliun.

Penegasan Aset Daerah dan Tunjangan Kinerja

Selain DBH dan kenaikan APBD, isu strategis lain yang menjadi sorotan DPM FEB UNRI adalah kebijakan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan rencana penjualan aset daerah, termasuk stadion. Mahasiswa menekankan perlunya transparansi dan kajian ekonomi yang mendalam terhadap setiap kebijakan yang melibatkan keuangan dan aset publik.

Terkait penjualan aset, Abdullah memberikan penegasan hukum. Ia menjelaskan bahwa setiap pelepasan aset daerah yang bernilai di atas Rp10 miliar wajib mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi Riau, sesuai dengan peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Setiap proses pelepasan aset harus melalui prosedur yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan. Kami mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap isu aset ini," tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III Sofyan turut memberikan informasi terkait tindak lanjut pembangunan infrastruktur. Sofyan menyampaikan bahwa Gubernur Riau baru-baru ini telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Meranti untuk meninjau langsung pembangunan infrastruktur yang tertunda, termasuk realisasi anggaran untuk pembangunan jembatan pada tahun 2025.

Pertemuan diakhiri dengan komitmen dari kedua belah pihak untuk menjaga jalur komunikasi yang efektif. Kunjungan ini diharapkan menjadi fondasi bagi sinergi yang lebih kuat antara perwakilan mahasiswa sebagai elemen kontrol sosial dan DPRD Provinsi Riau dalam mengawal pembangunan serta tata kelola keuangan daerah.

[]