Menkeu Purbaya Siapkan Strategi Multisisi Berantas Impor Ilegal TPT, Soroti Kebutuhan Sinergi Bea Cukai

Administrator - Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:50:52 wib
Menkeu Purbaya Siapkan Strategi Multisisi Berantas Impor Ilegal TPT, Soroti Kebutuhan Sinergi Bea Cukai
Ilustrasi :( foto.gemini)

Radarriau net | Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertegas komitmennya untuk membasmi praktik impor ilegal Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), sejalan dengan desakan dari kalangan pengusaha dan dukungan legislatif. Namun, upaya ini dihadapkan pada tantangan besar, terutama dalam memperkuat pengawasan di pintu masuk negara dan mengatasi kerugian miliaran dolar yang tidak tercatat.

Menkeu Purbaya dalam sebuah focus group discussion (FGD) internal di Jakarta hari ini (10/10) mengungkapkan bahwa pemberantasan impor ilegal TPT tidak bisa hanya bergantung pada penindakan di dalam negeri, melainkan memerlukan strategi multisisi yang melibatkan pemanfaatan teknologi canggih dan peningkatan sinergi antara unit Bea Cukai di berbagai pelabuhan.

"Estimasi kerugian impor TPT ilegal mencapai US1,5 hingga US2 miliar per tahun. Ini angka yang sangat besar dan setara dengan 28.000 kontainer yang lolos tanpa pungutan. Fokus kami saat ini adalah mengidentifikasi celah-celah governance dan memperkuat kapasitas aparat Bea Cukai untuk mendeteksi barang selundupan dengan lebih efektif," jelas Purbaya, mengutip data dari tradmap.org.

Likuiditas Rp200 Triliun: Antisipasi Kenaikan Suku Bunga dan Dampak Penguatan Industri TPT

Selain penindakan, Kementerian Keuangan juga mengklaim telah menyiapkan amunisi dari sisi pembiayaan untuk menopang daya saing industri TPT lokal. Kebijakan penyaluran likuiditas sebesar Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) disoroti sebagai langkah krusial.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Dr. Rian Nugroho, menilai bahwa "guyuran" likuiditas ini merupakan kebijakan moneter-fiskal yang terintegrasi dan strategis.

"Dalam konteamen global di mana suku bunga cenderung naik, penyaluran Rp200 triliun ke Himbara bertujuan sebagai 'peredam' alami (natural dampener) untuk menjaga suku bunga kredit tidak melambung tinggi. Jika kredit tetap terjangkau, aktivitas sektor riil, termasuk industri TPT, akan memiliki ruang bernapas untuk investasi dan ekspansi," ujar Dr. Rian, Jumat 10 Oktober 2025

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mendukung upaya onshore-reshoring industri, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru. Namun, Dr. Rian mengingatkan bahwa efektivitasnya sangat bergantung pada kecepatan bank Himbara dalam menyalurkan kredit berbunga rendah tersebut kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) TPT.

Peringatan DPR: Perlu Regulasi Lingkungan yang Ketat Seiring Gairah Industri Tekstil

Di sisi lain, dukungan dari Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim atas kebijakan Menkeu dibarengi dengan peringatan penting mengenai aspek lingkungan hidup.

Chusnunia menegaskan, "Penguatan industri tekstil lokal tidak boleh mengorbankan lingkungan. Pemerintah wajib memasukkan regulasi lingkungan yang ketat sebagai syarat kemudahan modal. Industri tekstil dikenal sebagai salah satu penyumbang pencemaran air terbesar. Jika kita hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi tanpa mitigasi lingkungan, kerugian sosial di masyarakat sekitar industri akan jauh lebih besar."

Pihak Komisi VII mendesak Kementerian Perindustrian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera membuat peta jalan (roadmap) yang mewajibkan industri TPT menerapkan teknologi produksi bersih dan sistem pengolahan limbah terpadu, agar dukungan likuiditas dan pemberantasan impor ilegal benar-benar memberi manfaat jangka panjang bagi ekonomi dan lingkungan. (Ig)