Radarriau.net | ?Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mendalami hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pemeriksaan Ria Norsan akan dijadwalkan setelah tim penyidik selesai menganalisis dokumen dan bukti elektronik yang disita. "Kapan dipanggil? Ini kami pelajari dulu hasil penggeledahannya," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
?Menurut Asep, pendalaman ini penting untuk melengkapi materi pemeriksaan terhadap Ria Norsan. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Meskipun demikian, KPK belum mengumumkan secara rinci nama-nama tersangka maupun modus korupsi yang dilakukan.
?Kasus ini semakin gencar diusut setelah KPK melakukan penggeledahan serentak di 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25-29 April 2025. Dari lokasi-lokasi tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik.
?Sebelumnya, Ria Norsan sudah pernah diperiksa KPK pada 21 Agustus 2025 dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah. Penggeledahan terbaru pada 24-25 September 2025 menyasar rumah pribadi dan rumah dinasnya, serta rumah Bupati Mempawah saat ini, Erlina Ria Norsan. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengumpulkan bukti-bukti yang kuat sebelum memanggil kembali para pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(Her)