RadarRiaunet | Jakarta - Massa yang mengatasnamakan Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (Ormas Petir) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kemenko Polkam dan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (5/2/2025). Aksi ini merupakan lanjutan dari serangkaian tuntutan yang disuarakan oleh Ormas Petir untuk mendesak pihak berwenang agar segera menuntaskan kasus penggelapan pajak yang melibatkan perusahaan minyak kelapa sawit yang diduga merugikan negara hingga mencapai Rp1,4 triliun.
Dalam aksi kali ini, para demonstran membawa pesan tegas kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Prabowo Subianto. Massa yang sebagian besar terdiri dari aktivis pemuda ini, nekat menampilkan aksi dramatis dengan wajah dan kepala yang berlumuran darah sebagai simbol dari keseriusan tuntutan mereka. Mereka memprotes lambannya penanganan kasus dan mendesak agar para pengusaha minyak sawit yang terlibat dalam praktik penggelapan pajak segera diusut tuntas.
Salah satu spanduk yang dibawa oleh massa bertuliskan, "Presiden Prabowo, klaim bakal buru dan tangkap bos sawit nakal?", sebagai bentuk sindiran atas pernyataan yang pernah disampaikan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait komitmennya untuk memberantas pelaku korupsi, termasuk pengusaha nakal di sektor minyak sawit. Tidak hanya itu, massa juga mengajukan pertanyaan terkait kinerja Menko Polkam yang mereka nilai kurang sigap dalam menangani kasus ini, dengan spanduk bertuliskan, "Presiden Prabowo, hati-hati dengan Menko Polkam. Apakah dia kabinetmu yang jujur?"
Penyelidikan Terhadap Penggelapan Pajak Rp1,4 Triliun
Dalam pernyataannya, Ketua DPW Petir Jakarta, Jesayas Sihombing, mendesak Jaksa Agung untuk segera mengambil langkah tegas dengan memeriksa Martias Fangiono, pemilik perusahaan sawit besar, First Resources, beserta anaknya, Ciliandra Fangiono. Hal ini terkait dugaan penggelapan pajak yang mencakup sejumlah besar uang negara. Jesayas mengungkapkan bahwa Petir telah melaporkan dugaan penggelapan pajak tersebut pada November 2024 lalu dan meminta agar pihak Kejagung, melalui Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus), segera melakukan pemeriksaan terhadap kedua individu tersebut.
"Sejak laporan itu disampaikan, kami tidak melihat perkembangan signifikan dalam proses hukum ini. Kami ingin melihat bukti konkret bahwa Kejagung serius dalam menuntaskan perkara ini. Jika dibiarkan, kasus ini akan terus merugikan negara," tegas Jesayas saat menyampaikan aspirasi massa.
Teror dan Ancaman yang Dihadapi Aktivis
Aksi yang digelar oleh Ormas Petir tidak hanya menuntut keadilan atas penggelapan pajak, tetapi juga memunculkan isu tentang intimidasi terhadap aktivis. Jesayas mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima teror melalui pesan WhatsApp yang diduga dikirim oleh orang tak dikenal (OTK). Meski tidak menjelaskan secara rinci isi pesan teror tersebut, ia menyatakan bahwa ancaman ini berkaitan dengan rentetan aksi yang mereka gelar untuk menuntut penuntasan kasus penggelapan pajak yang melibatkan perusahaan minyak sawit tersebut.
Tindakan intimidasi ini semakin memperburuk situasi, dengan Ormas Petir menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan hak negara dan masyarakat dengan cara yang damai namun tegas, meskipun menghadapi ancaman dan tekanan.
Aksi Pembakaran Ban Sebagai Bentuk Protes
Sebagai bagian dari aksi protes, massa juga melakukan pembakaran ban di sekitar Gedung Kemenko Polkam dan Kejagung, sebagai simbol dari kemarahan dan kekecewaan mereka terhadap lambannya penanganan kasus yang merugikan keuangan negara ini. Tindakan tersebut menjadi perhatian publik, mengingat penggunaan ban yang dibakar sebagai simbol dari kekesalan atas kinerja lembaga negara yang dianggap lamban dalam menyelesaikan perkara besar seperti ini.
Menuntut Transparansi dan Keberanian dari Pemerintah
Ormas Petir menegaskan bahwa aksi yang mereka gelar bukan hanya untuk menuntut penyelesaian kasus penggelapan pajak, tetapi juga untuk mengingatkan pemerintah tentang pentingnya transparansi dan keberanian dalam menghadapi kasus besar yang melibatkan sektor usaha yang memiliki pengaruh besar di Indonesia. Massa berharap agar Kejagung dan Kemenko Polkam tidak hanya berdiam diri, tetapi bertindak tegas demi kebaikan dan kemajuan negara.
Kasus penggelapan pajak yang melibatkan First Resources ini menjadi sorotan publik, dengan harapan masyarakat agar para pelaku yang merugikan negara sebesar Rp1,4 triliun dapat segera ditangkap dan diproses hukum. Massa berharap, aksi-aksi ini akan mendorong pemerintah untuk lebih serius dalam menindak pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan rakyat dan negara.
Seiring berjalannya waktu, publik akan terus memantau apakah tuntutan ini akan dikabulkan, atau apakah aksi massa akan berlanjut dengan intensitas yang lebih tinggi untuk menekan pemerintah agar segera bertindak.
[sumber: tvonenews.com)