Samad dkk Laporkan Agung Sedayu ke KPK soal Dugaan Korupsi PIK 2

Administrator - Jumat, 31 Januari 2025 - 22:43:01 wib
Samad dkk Laporkan Agung Sedayu ke KPK soal Dugaan Korupsi PIK 2
Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV, Jumat (31/1/2025). Abraham Samad hingga LBH Muhammadiyah melaporkan Agung Sedayu Group yang dimiliki oleh Sugianto Kusuma alias Aguan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam Proyek Strateg

RadarRiaunet | Jakarta -  Abraham Samad hingga LBH Muhammadiyah melaporkan Agung Sedayu Group yang dimiliki oleh Sugianto Kusuma alias Aguan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jumat (31/1/2025). 
"Soalnya, nama ini seolah-seolah diciptakan mitos bahwa orang ini seolah-olah tidak terkena hukum. Oleh karena itu, kita mendorong KPK supaya orang ini diperiksa," tegasnya.

Samad juga mendesak agar KPK memanggil penyelenggara negara yang diduga terlibat korupsi dalam PSN PIK 2 seperti dari pihak kementerian hingga pemerintah daerah.

Laporan Dugaan Korupsi PIK 2 Bisa Buka Kasus Lain.

Pada kesempatan yang sama, Said Didu menilai penyelidikan dugaan korupsi dalam PSN PIK 2 bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus rasuah lainnya.

"(Kasus dugaan korupsi) PIK 2 itu adalah puncak gunung es yang sejatinya kehilangan aset negara yang diserahkan kepada pihak swasta lewat kekuasaan yang melebihi kewenangan," jelasnya.

[]