Dugaan Korupsi Mangrove Dilaporkan Petir ke Kejaksaan Agung, Kedatangan Tim BRGM ke Riau Diduga Upaya Menutupi Permasalahan

Administrator - Jumat, 07 Juni 2024 - 05:27:57 wib
Dugaan Korupsi Mangrove Dilaporkan Petir ke Kejaksaan Agung, Kedatangan Tim  BRGM ke Riau Diduga Upaya Menutupi Permasalahan
Ketua Umum Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) Jackson Sihombing saat melaporkan dugaan korupsi Mangrove di Kejaksaan Agung

RadarRiaunet | Pekanbaru ~Paska dugaan Korupsi Mangrove Dilaporkan DPN Petir ke Kejaksaan Agung bulan Maret. Beberapa Tim Balai Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) pun berkunjung ke Riau beberapa hari lalu,

Organisasi Masyarakat DPN PETIR menilai kedatangan Tim Balai Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) ke Riau beberapa hari lalu, diduga berupaya menutup dan menyelesaikan permasalahan dugaan korupsi pada Rehabilitasi Mangrove yang pernah dilaporkan oleh Ormas PETIR pada bulan Maret lalu.

Dimana dalam statemen Kepala BRGM RI Ir Hartono MSc, yang mengatakan ke beberapa media bahwa rehabilitasi mangrove yang dikerjakan dibeberapa Kabupaten di Riau melalui skema Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi Riau tahun 2021, sebesar Rp44.871.919.00,00 dan sudah selesai dikerjakan, dinilai adalah pembohongan publik. Hal ini membuat Ketua DPN PETIR Jackson Sihombing bereaksi keras.

Jackson menduga, Kepala BRGM mendustai masyarakat Riau dengan upaya menutupi perkara penanaman mangrove di Kabupaten Bengkalis yang gagal. Dia menyampaikan, data anggaran yang diperolehnya lebih besar dari yang disampaikan Kepala BRGM.

"Organisasi masyarakat pemuda Tri karya merespon pernyataan Kepala BRGM, terkait rehabilitasi mangrove pada tanggal 4 Juni 2024 saat konfrensi pers di beberapa media, katanya rehabilitasi mangrove nya sudah selesai dikerjakan," kata Jackson Sihombing dalam keterangannya kepada media pada Rabu, 5 Juni 2024 di Pekanbaru.

Menurut Jackson, kepala BRGM mencoba memanipulasi data. "Saya mau katakan apa yang disampaikan kepala BRGM itu, adalah bohong. Dia mencoba mendustai seluruh masyarakat Riau dengan cara memanipulasi data. Saya mau tantang beliau, buka dokumen dan buka fakta, ayo ke lokasi mana mangrove nya. Seharusnya kepala BRGM itu, diperiksa ditangkap dan dipenjara. Apalagi masuk pasal pembohongan publik". tandasnya.

"Kami mempunyai data yang berbeda dari yang disampaikan Kepala BRGM kemaren. Menurut data kami, anggaran rehabilitasi mangrove itu 462 Miliar," imbuh Jackson lagi.

Berdasarkan rilis yang diberikan DPN Petir ke media, Pemerintah Pusat mengalokasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Tahun 2021 sebesar Rp1.776.437.643.000,00.

Dimana dari keseluruhan kegiatan yang dilaksanakan menurut Jackson telah tertanggung PEN, diantaranya alokasi anggaran tersebut, terdapat Rp1.523.487.292.000,00 untuk mendukung pemerataan ekonomi wilayah melalui kegiatan padat karya penanaman Mangrove yang menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar lokasi dan menggulirkan dana kepada masyarakat, untuk rehabilitasi hutan mangrove.

Kebijakan ini diperkuat dengan surat keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian LHK nomor 2
SK.405/MENLHK/SETJEN/DA.S.1/7/2021 tanggal 19 Juli 2021 Perubahan atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.140/MENLHK/SETJEN/DAS.0/4/2021 tentang Rencana Operasional Padat Karya Percepatan Rehabilitasi Hutan Mangrove Tahun 2021.

"Dari anggaran PEN tersebut, Kabupaten Bengkalis mendapat gelontoran anggaran sebesar Rp462,2 miliar dari pemerintah pusat melalui Badan Restorasi Gambut (BRG). Hal ini disampaikan langsung oleh Myrna A Safitri, SH, M.Si Deputi Edukasi dan Sosialisasi Partisipasi dan Kemitraan pada acara ramah tamah dan diskusi yang dipandu langsung oleh Wabup Bagus Santoso belum lama ini di Pekanbaru," terangnya.

(https://ppid.bengkaliskab.go.id/web/detailberita/3036/brg gelontorkan-duit-rp462-miliar-untuk-bengkalis).

Bahkan pada kesempatan itu, Bupati Bengkalis Kasmarni juga ikut menanggapi besarnya anggaran pihak BRG tersebut dan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak BRG, karena sebagai upaya untuk memperdayakan lahan gambut maupun masyarakat di kawasan gambut.

"Alhamdulillah, tahun ini kita akan mendapatkan anggaran hampir setengah triliun atau tepatnya Rp462.202.836.844. Anggaran ini diperuntukan untuk pengelolaan lahan gambut di Kabupaten Bengkalis," ungkap Bupati Bengkalis Kasmarni kala itu.

Berdasarkan data yang diperoleh, anggaran tersebut dilaksanakan oleh beberapa satuan kerja, diantaranya Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Direktorat Pengendalian Pencemaran Air, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Indragiri Rokan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau.

Sebagian besar pelaksanaan anggaran tersebut, dikerjakan oleh kelompok tani atau masyarakat. 

Kelompok Masyarakat (Pokmas) dibawah naungan TP Riau / Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau sebanyak 39 Pokmas.

Selain itu, penanaman rehabilitasi mangrove provinsi Riau yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Indragiri Rokan adalah sebesar Rp.69.210.784.000.

***