Bengkalis : Tim Satuan reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil melakukan pengungkapan perkara kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) yang terjadi di Kecamatan Bathin Solapan (BS).
Dalam perkara Karlahut tersebut Tim Satreskrim Polres Bengkalis berhasil menahan satu orang pria berinisial S alias N (46) dan berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan tersangka S berhasil diamankan petugas di Batam.
"Memang benar pelaku pembakaran lahan yang berhasil kita tangkap satu orang dan penangkapan ini setelah dilakukan proses penyelidikan sebelumnya," terang AKBP Bimo, Kamis (3/8/23).
Ditegaskan Kapolres, pihaknya akan konsentrasi terhadap para pelaku Karlahut khususnya di wilayah hukum Polres Bengkalis.
"Kita mengimbau masyarakat untuk membuka lahan dengan cara tidak membakar, baik itu lahan sendiri ataupun milik perusahaan atau milik cukong yang punya lahan," kata Kapolres.
Memasuki musim kering tahun ini yang diperkirakan sampai September mendatang, tentu sangat mudah memicu terjadinya kebakaran.
"Kami secara terus-menerus akan melakukan patroli, tim gabungan mulai dari perangkat desa hingga kabupaten akan terus berkoordinasi agar apapun peristiwa yang terjadi bisa teratasi dengan cepat," tegasnya. RR/RTC/FN