Apjati: Ribuan TKI Berangkat Ilegal Tiap Bulan

Administrator - Senin, 17 Oktober 2016 - 14:59:17 wib
Apjati: Ribuan TKI Berangkat Ilegal Tiap Bulan
ilustrasi paspor tenaga kerja. cnn
RADARRIAUNET.COM - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) mengaku prihatin dengan maraknya penempatan TKI secara ilegal ke mancanegara, terutama ke Timur Tengah, yang diperkirakan mencapai 5.000 orang per bulan, menyusul penutupan sejak 10 tahun lalu.
 
Wakil Ketua Umum Apjati Mahdi Husein Alhamid mengatakan pihaknya tidak memiliki angka pasti, tetapi banyak pihak memperkirakan angka itu bahkan mungkin lebih.
 
TKI yang berangkat menggunakan calo atau berangkat secara mandiri, baik secara langsung maupun transit di sejumlah negara. Kondisi demikian, ujar Mahdi, akan menjadi bom waktu bagi permasalahan warga negara di luar negeri.
 
"Faktanya, kita tidak bisa mencegah warga negara yang ingin bekerja di luar negeri, karena undang-undang juga menjamin hak orang untuk bekerja di mana saja di tempat yang diinginkannya, seperti yang tertera dalam Pasal 27 ayat 2," ujar Mahdi di Jakarta, Minggu (16/10).
 
Mantan Ketua Umum Indonesia Employment Agencies Association (Idea) Adrie Nelwan menyatakan para calo menggunakan semua bandara internasional di Indonesia untuk mengirim pekerja secara ilegal, baik secara langsung maupun transit di luar negeri.
 
"Kondisi ini harus dihentikan untuk melindungi hak-hak warga negara. Saya tidak menyalahkan mereka yang mencari kerja, tetapi pemerintah hendaknya hadir dengan memberi perlindungan, baik melalui regulasi dan perjanjian, maupun menunjukkan swasta yang bertanggung jawab sebagai penjamin," kata Adrie.
 
Harus diakui, bekerja di Timur Tengah masih menjadi daya tarik bagi banyak pekerja di Indonesia. Mahdi menyatakan, regulasi dan perlindungan kerja bagi pekerja asing di negara tujuan penempatan di Timur Tengah sudah mulai mengacu pada Konvensi ILO.
 
Dia mencontohkan, di Arab Saudi, kini urusan domestic helper berada di bawah Kementerian Tenaga Kerja. Pekerja ditempatkan dan dijamin oleh perusahaan swasta khusus yang memberikan uang jaminan kepada Kerajaan (Pemerintah) Saudi.
 
"Uang jaminannya US$50-100 juta. Jika mereka wanprestasi maka dana tersebut dicairkan untuk kepentingan tenaga kerja asing," ujar Mahdi.
 
Ia menyatakan kondisi yang sama juga terjadi di negara Arab lainnya. Karena itu Mahdi mengimbau semua pihak terkait, termasuk pemerintah, untuk melihat kembali kondisi penempatan dan perlindungan saat ini. 
 
"Sudah selayaknya kita melindungi mereka, bukan membiarkan mereka pergi secara ilegal tanpa perlindungan maksimal," ujar Mahdi.
 
Indonesia sudah menutup penempatan ke sejumlah negara di Timur Tengah lebih dari 10 tahun lalu. Di sisi lain, pemerintahan Jokowi-JK menargetkan penyerapan 5 juta tenaga kerja dalam lima tahun.
 
 
cnn/radarriaunet.com