MERANTI (RRN) - Terkait dengan adanya usulan PLN Pusat terhadap penertiban penggunaan meteran bersubsidi, pihak PLN Rayon Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, saat ini belum bisa melayani pemasangan baru untuk daya 450-900 VA.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala PLN Rayon Selatpanjang, Asmardi, Selasa (8/9/2015). Dia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya hanya bisa melayani pemasangan baru meteran berdaya 1300 VA ke atas.
"Kalau untuk meteran daya 450-900 VA belum bisa dilayani, karena ada usulan penertiban oleh pusat. Kita hanya menjalankan arahan dari atasan," ungkap Asmardi.
Menurut dia, selama ini penggunaan meteran listrik bersubsidi tersebut tidak tepat sasaran. Sebab, banyak pelanggan yang ternyata kondisi perekonomiannya terhitung mampu memakai meteran bersubsidi.
Namun, jelas Asmardi pula, untuk pemasangan pelanggan baru bagi masyarakat yang tidak mampu, bisa memakai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang prosedur pengajuannya mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
"Memang masih ada kemungkinan untuk pelayanan penggunaan meteran bersubsidi, tapi itu sangat kecil sekali. Bagi masyarakat yang tidak mampu, mereka bisa mengajukan daya bersubsidi tersebut, dengan kententuan harus mengurus SKTM dan diajukan ke Pemda melalui dinas terkait. Akan tetapi, kita tidak tahu kapan pula akan terealisasinya," jelas dia. (nur/fn)