RADARRIAUNET.COM - Rombongan anggota Dprd Kabupaten Kampar yang tergabung pansus perlindungan anak melakukan kunjungan kerja ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemko Pekanbaru.
Tujuan kunjungan kerja tersebut untuk mencari referensi pembuatan Peraturan Daerah tentang Perlindungan anak di Kabupaten Kampar. Demikian diungkapkan Kepala BPMKB kota Pekanbaru, M. Amin, Selasa (2/7/2016).
Disebutkannya, untuk membuat Perda perlindungan terhadap anak rombongan anggota Dewan Kampar melakukan beberapa kunjungan kerja diantaranya Kota Pekanbaru dan Ibu kota negara Jakarta.
"Hasilnya, ada dua opsi yang mereka dapat pertama P2TP2A bisa mendapatkan dana dari dana hibah pemerintah atau anggaran kegiatan SKPD terkait yakni BPMKB, kedua opsi tersebut tentu ada plus dan minusnya, maka dari itu kita berharap seluruh anggota dewan dapat mencari yang terbaik," jelasnya.
Atas kunjungan tersebut BPMKB kota Pekanbaru sangat bangga dan senang karena kota Pekanbaru sudah menjadi referensi kabutapen tetangga dalam hal perlindungan terhadap perempuan dan anak.
"Semoga ilmu dan penjelasan yang kita berikan bisa dimamfaatkan," singkatnya.
rtc/fn/radarriaunet.com