Polisi Sita Sabu 402,38 Kg

Administrator - Jumat, 05 Juni 2020 - 10:52:06 wib
Polisi Sita Sabu 402,38 Kg
Iman Firmansyah Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu di Sukaraja, Sukabumi, kemarin. Pic: ANT

RADARRIAUNET.COM: TIM Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Bareskrim Mabes Polri menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 402,38 kg yang dijalankan sindikat jaringan internasional. Sabu tersebut dibawa melalui jalur laut pesisir pantai selatan Sukabumi, Jawa Barat.

Di lansir dari MediaIndonesia.com, Pengungkapan kasus itu me­rupakan pengembangan dari kasus serupa di wilayah hukum Polda Banten dengan barang bukti sabu seberat 821 kg. Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan sabu seberat 402,38 kilogram tersebut dijalankan jaringan Timur Tengah.

Sebagai informasi, kasus itu bisa diungkap Tim Satgasus Mabes Polri pada Rabu (3/6) pe­­tang dengan dibantu aparat dari Polda Metro Jaya dan Polda Jabar. “Ini merupakan pengembangan dari penangkapan terakhir pada 22 Mei lalu di wilayah Banten. Pada saat itu kita mendapatkan sabu seberat 821 kg,” terang Listyo saat konferensi pers di lokasi penggerebekan kawasan Vila Taman Anggrek di Desa Suka­raja, Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, kemarin.

Dia memaparkan, sindikat narkoba internasional tersebut melakukan transaksi jual beli di laut lepas. Sabu yang sudah dikemas dalam paketan kemudian dipindahkan dari kapal besar ke kapal nelayan. Dia melanjutkan, dalam kasus itu polisi menangkap enam tersangka berkewarganegaraan Indonesia. Mereka ialah tiga anak buah kapal, 1 kapten kapal, dan 2 orang yang berperan sebagai pengatur perja­lanan darat.

Terpisah, warga penghuni perumahan elite di Vila Taman Anggrek Desa Sukaraja mengaku kaget karena adanya penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan sabu.
Menurut warga, rumah di Ja­lan Miltonia 8 RT 01 RW 25 Nomor 12 Blok D7 itu belum lama disewa sebuah keluarga. Ketua RW 25, Muhammmad Rifky Miftahudin mengatakan menurut informasi yang diterima, penggerebekan dilakukan tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polda Jabar, pada Rabu (3/6) sekitar pukul 18.30 WIB.

RRN/MIC.