Semua Lapas dan Rutan di Sumut Over Kapasitas

Administrator - Senin, 17 Februari 2020 - 12:15:37 wib
Semua Lapas dan Rutan di Sumut Over Kapasitas
Foto tahanan rutan kabanjahe digiring petugas pascarusuh

RADARRIAUNET.COM: Kerusuhan yang terjadi di Rutan Kabanjahe Kelas II B di Jalan Bhayangkara, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 12.00 WIB, menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya, kerusuhan itu dipicu dari warga binaan yang kedapatan membawa narkotika ke dalam rutan dan mendapat hukuman disiplin.

Tak hanya itu, kerusuhan yang terjadi di Rutan Kabanjahe tidak lepas dari masalah over kapasitas. Di Rutan Klas II B Kabanjahe, kapasitasnya hanya 145 orang. Namun faktanya di dalam terdapat 410 orang.

"Semua lapas dan rutan di Sumut mengalami over kapasitas," kata Humas Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Sumatera Utara, Joshua Ginting melalui sambungan telepon, dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/2) pekan lalu.

"Untuk Sumut, semua lapas dan rutan terjadi over, untuk sementara ini penghuninya mencapai 34.000 orang. Sedangkan kapasitas rutan dan lapas yang ada di Sumut ini hanya 10.000 orang," sambungnya.

Penyebab over kapasitas itu, katanya, tidak terlepas dari semakin banyaknya orang yang melakukan pelanggaran hukum yang saat ini hanya ditampung di lapas dan rutan. Joshua menambahkan, akibat kerusuhan disertai perusakan dan pembakaran di Rutan Klas II B Kabanjahe itu, sejumlah fasilitas mengalami kerusakan parah.

"Kerusakan terjadi di dapur, ruang perkantoran, ruang kunjungan, blok wanita, masjid dan gereja," katanya. Sehingga, sejumlah narapidana kemudian dipindahkan.

Sebelumnya diberitakan, kerusuhan terjadi di Rutan Kelas II B Kabanjahe di Jalan Bhayangkara, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam kerusuhan itu, seluruh napi sudah berhasil dievakuasi ke Polres Tanah Karo, tidak ada yang kabur dan tak ada korban jiwa. Dugaan penyebab terjadinya kerusuhan ini berawal dari ada yang tidak terima empat penghuni rutan mendapat hukuman disiplin karena terbukti membawa narkotika ke dalam rutan hingga terjadi pembakaran.

Puluhan tersangka

Sementara itu, polisi menetapkan puluhan tersangka atas kerusuhan di Rutan Kelas II B Kabanjahe yang berujung pada perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas. Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu mengatakan, empat orang di antaranya merupakan aktor intelektual dalam kerusuhan tersebut.

"Ada 4 orang tahanan kasus narkoba belum disidangkan. Sudah hitungan lewat seminggu lah itu," kata Benny kepada wartawan, Kamis (13/2).

Keempat orang itu, kata dia, terlibat perselisihan pendapat dengan petugas sehingga memicu terjadinya kerusuhan.

"Keempat orang itu terlibat kuat dalam kerusuhan itu. Jadi ada yang memprovokasi. Namanya di situ sudah situasional sekali. Tempatnya itu juga kan, daya tampungnya 140-an, diisi 410 orang. Artinya sudah tidak nyaman," katanya.

Perselisihan itu memuncak ketika terjadi perusakan dan pembakaran secara bersama-sama. Pembakaran itu membuat sejumlah fasilitas rusak dan hangus terbakar, mulai dari dapur, ruang kunjungan, perkantoran, blok perempuan hingga rumah ibadah.

Diberitakan sebelumnya, empat orang tahanan ditetapkan sebagai aktor intelektual dalam kerusuhan disertai perusakan dan pembakaran di Rumah Tahanan Klas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang dan orang.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di DPRD Sumut mengatakan, terkait peristiwa di rutan/lapas di Kabanjahe itu, dia sudah ke Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bahwa situasinya sudah kondusif.

"Kemarin ada kerusuhan dipicu oleh perselisihan, tidak terima dihukum. Ada 4 tahanan narkotika diberi sanksi oleh sipir tidak mau. Menimbulkan perlawanan dari napi narkotika yang lain sehingga terjadi kerusuhan dan pembakaran di dalam lapas," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin di DPRD Sumut. Sormin menegaskan, polisi sudah memastikan situasi telah kondusif pasca-kerusuhan di Rutan Klas II B Kabanjahe.

Sebanyak 410 penghuni rutan yang terdiri dari tahanan dan narapidana telah dievakuasi dan diselamatkan. Dijelaskannya, penghuni Rutan Kabanjahe berjumlah 410 orang dengan perincian narapidana pria sebanyak 188 orang dan wanita berjumlah 16 orang.

Kemudian, jumlah tahanan pria sebanyak 192 orang dan wanita ada 14 orang. Pasca-kerusuhan, 191 warga binaan di rutan tersebut telah dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di beberapa wilayah di Sumut.

"Semua narapidana sudah kami evakuasi dan diselamatkan 410 orang, 380 laki-laki, 30 perempuan. Tadi malam 192 tinggal di Tanah Karo karena masih proses persidangan dan 191 itu sudah dipindahkan ke Hinai, Binjai, Medan, dan Sidikalang," sebutnya.

 

RR/kps/zet