Polres Meranti Laksanakan MOU E Tilang Bersama Sejumlah Pihak.

Administrator - Kamis, 13 Februari 2020 - 13:11:26 wib
Polres Meranti Laksanakan MOU E Tilang Bersama Sejumlah Pihak.

RADARRIAUNET.COM: Panandatangan Nota Kesepahaman (MOU) antara Kepolisian Resor Kepulauan Meranti, Pengadilan Negeri Bengkalis Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Selatpanjang Tentang Pengunaan Aplikasi Elektronik Tilang dalam pembayaran titipan denda tilang melalui BRI di Ruang dara Mapolres Kepulauan Meranti Rabu (12/2/2020) Pagi.

Selain itu, Penandatangan Nota Kesepahaman (MOU) Antara Kepolisian Resor Kepulauan Meranti bersama Pengadilan Negeri Bengkalis juga Bank BRI berjalan dengan sukses dan lancar.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taupiq Lukman Nurhidayat SIK .MH Melalui Kompol Irmadison SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program wajib yang harus di tingkatkan dalam penegakan tentang berlalu lintas.

" Kita adakan E Tilang Sebuah Program yang dapat membantu jajaran lantas dalam melakukan E Tilang," ungkap Kompol Irmadison.

Selanjutnya, Irmadison juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam penandatangan MOU, terutama kepada Pengadilan Negeri Bengkalis dan Bank BRI yang sudah ikut berkerjasama dalam meningkatkan Pelayanan di bidak Lalu Lintas yang aman dan nyaman.

"Dengan telah di sepakat dan ditandatangani MOU E-TILANG tersebut dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan titipan denda tilang," ungkap Kompol Irmadison.

Selain itu, Irmadison juga mengatakan bahwa kita juga bisa Meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap pelayanan Polantas dalam penegakan hukum melalui E-TILANG.

"Tercapainya kesepakatan antara Polres Kepulauan Meranti, Pengadilan Negeri Bengkalis, Kejaksaan Negeri Kep. Meranti dan BANK BRI cabang Selatpanjang dalam acara penandatanganan MOU E-TILANG," tandasnya.

Kepala Pengadilan Negeri Bengkalis Rudi Ananta Wijaya, SH menyampaikan bahwa pihak kami menyambut baik kegiatan E tilang ini, semoga dapat berjalan semaksimal mungkin.

"Kita berterimakasih kepada satlantas telah berkerjasama, yang terpenting berkasnya apa, tilangnya apa lalu kita laksanakan sesuai prosedur yang kita sepakati bersama," ungkap Rudi Ananta Wijaya.

Kasat Lantas Polres Meranti AKP Teguh mengatakan bahwa sesuai progaram yang akan kita lanjutkan seperti yang sudah kita laksanakan sebelumnya..

"Tentunya, kita harapkan program ini berjalan dengan baik sesuai  Priode waktu mau melakukan E tilang, intinya program ini bisa berjalan dengan baik," ujar Kasatlantas AKP Teguh.

Bupati Kepulauan Meranti Drs H.Irwan Msi Melalui Asisten I Syamsudin menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik pengunaan Aplikasi Elektironik Tilang.

"Kami menyambut baik, sudah jelas dan sudah di publikasi kepada masyarakat serta dapat masyarakat mengetahuinya. Hasil Program E tilang sanggat membantu masyarakat dalam membayar pajak Kendaraan misalanya," harapnya.

Terlihat hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Budi Raharjo SH MH, Kepala Imigrasi Maryana ,Sos , Kepala Rudi Ananta Wijaya, SH Mewakili Kepala Bank BRI Iwan Haradi dan hadirin lainya.(***)

 

RRN/Thz