Cari Pembakar Lahan, Polres Siak Malah Tangkap 2 Pelaku Ilog

Administrator - Kamis, 10 September 2015 - 10:26:42 wib
Cari Pembakar Lahan, Polres Siak Malah Tangkap 2 Pelaku Ilog
Jajaran Polres Siak berhasil tangkap dua pelaku Ilog di konsesi PT Arara Abadi. Dari tangan tersangka polisi berhasil amankan beberapa barang bukti

SUNGAI APIT (RRN) - Tujuan awal mau mencari pelaku pembakar lahan, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Apit, Kabupaten Siak, malah menangkap 2 terduga pelaku illegal logging (Ilog) di areal hutan lindung (zona hijau) konsesi PT Arara Abadi di Kampung, Mengkapan Buton, Kecamatan Sei Apit.


Informasi yang dihimpun awak media, kedua pelaku Ilog itu yakni Safi'i (46) dan Azman (45), tertangkap tangan melakukan perambahan siang tadi sekira 12.30 WIB. Dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit chainsaw, satu sepeda yang digunakan untuk melansir kayu olahan, sebiliah parang dan 2 kubik kayu olahan jenis campuran.


Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM kepada awak media, membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku Ilog tersebut. Disebutkannya, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat oleh Arisman Sigalingging, Humas PT Arara Abadi Distrik Sei Apit-Pusako yang menyebutkan adanya aktivitas pembukaan lahan kebun sawit dengan cara membakar.


Laporan itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lapangan. Ternyata di lokasi, anggota Polsek Sungai Apit malah menangkap 2 pelaku Ilog. "Kedua tersangka berikut barang buktinya kini telah diamankan di tahanan Polsek Sungai Apit guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut," kata Guntur. (teu/rtc)