9 Parpol Janji Tak Calonkan Eks Koruptor di Pilkada 2020

Administrator - Jumat, 13 Desember 2019 - 14:56:15 wib
9 Parpol Janji Tak Calonkan Eks Koruptor di Pilkada 2020
Foto ilustrasi pilkada

RADARRIAUNET.COM: Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi pasal pencalonan mantan terpidana korupsi sebagai calon kepala daerah yang diajukan Perludem dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Dalam salah satu amar putusannya, MK menyatakan, eks napi korupsi dapat tetap mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah dalam rentang lima tahun setelah bebas dari penjara.

Di lain pihak, Komisi Pemilihan Umum resmi menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Dalam peraturan baru itu, tidak ada klausul yang melarang eks koruptor mencalonkan diri.

Padahal sebelumnya sempat muncul diskursus KPU melarang eks napi korupsi mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Lantas, seperti apa sikap sembilan partai di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyikapi putusan MK dan PKPU baru?

1. PDI Perjuangan. Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya tidak akan mencalonkan kandidat eks napi korupsi. Ia pun memastikan, PDI Perjuangan akan lebih selektif dalam menjaring kandidat.

Penelusuran terhadap latar belakang calon kepala daerah pun akan lebih ketat. “Prinsip PDI Perjuangan, karena menjadi kepala daerah itu punya tanggung jawab masa depan masyarakat, bangsa dan negara.

Harus disertai dengan rekam jejak yang baik, kredibilitas yang baik, meskipun hukum memperbolehkan itu, PDI Perjuangan tidak akan mencalonkan yang bersangkutan,” kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, dilansir dari Kompas.com, Kamis (12/12).

2. Partai Persatuan Pembangunan. Sementara Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi memastikan, partainya tak akan mengusung calon kepala daerah yang berlatar belakang mantan narapidana korupsi.

Sikap itu, menurut dia, tak hanya ditunjukkan PPP kali ini saja. "Dan tidak hanya 2020. Pilkada 3 tahun sebelumnya, sama sekali tidak ada eks napi yang kami usung sebagai calon kepala daerah. Jadi kami dari coret pilkada kemarin-kemarin itu," kata Baidowi.

Ia mengatakan, partainya memiliki divisi khusus yang bertugas memantau rekam jejak seluruh bakal calon yang mendaftar. Dari seleksi yang dilakukan, eks napi korupsi akan tereliminasi dengan sendirinya.

3. Partai Kebangkitan Bangsa. Secara terpisah Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan, meski MK masih memberikan ruang kepada eks napi korupsi untuk mencalonkan diri, namun pihaknya tidak akan mengusung mereka saat pilkada.

Ia menegaskan, PKB akan mengusung bakal calon kepala daerah yang memiliki rekam jejak bersih dari korupsi. "Buat PKB keputusan MK itu kita hormati, tapi PKB mencari calon yang bersih," ujar dia.

4. Partai Keadilan Sejahtera Politikus PKS Nasir Djamil menilai, mengusung eks koruptor di pilkada akan mempengaruhi citra PKS. Oleh karena itu, partainya tidak akan mencalonkan eks napi korupsi saat pilkada.

Nasir menambahkan, PKPU yang tidak mencantumkan larangan itu justru menjadi akan menjadi ujian bagi parpol. "Yang kedua apakah masyarakat tergoda dan mau memilih calon kepala daerah yang punya track record sebagai mantan terpidana korupsi. Jadi ini sebenarnya menarik, itu plusnya begitu," ucap dia.

5. Partai Gerindra Tidak mencalonkan eks koruptor disebut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, menjadi salah satu komitmen partainya.

"Kami dari Partai Gerindra sudah melalui Pak Ahmad Muzani selaku sekjen dan juru bicara partai, sikap resmi partai adalah kami tidak akan mencalonkan napi mantan koruptor di pilkada," kata Dasco.

Oleh karena itu, kata Dasco, Gerindra telah mengeluarkan instruksi kepada DPD-DPC agar melakukan seleksi ketat terhadap calon yang ingin maju di Pilkada 2020.

6. Partai Amanat Nasional. Ketua DPP Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menyatakan, partainya memiliki mekanisme sendiri dalam mencari sosok yang akan diusung di Pilkada 2020. PAN pun akan memprioritaskan kader untuk diusung saat pilkada.Ia juga menegaskan bahwa partainya akan menghindari mencalonkan eks napi korupsi di pilkada. 

7. Partai Golkar. Sementara politikus Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan,partainya tidak akan mencalonkan orang yang cacat moral dan hukum. "Ya dari sejak awal kan Partai Golkar konsisten untuk tidak mencalonkan orang-orang yang memang tidak memiliki (cacat hukum)," kata Ace.

Ia menambahkan, Golkar memiliki mekanisme PDLT dalam menjaring calon kepala daerah. Meski demikian, ia mengingatkan, agar KPU tidak membuat aturan yang bertentangan dengan aturan di atasnya.

8. Partai Nasdem. Ketua DPP Partai Nasdem bidang Media dan Komunikasi Publik Charles Meikyansah mengatakan, partainya menghormati PKPU baru yang tidak secara tegas mencantumkan larangan eks koruptor maju dalam pilkada.

Namun, Charles mengatakan, partainya tetap akan mengacu pada kesepakatan internal partai yaitu tidak mencalonkan mantan terpidana korupsi pada Pilkada 2020.

9. Partai Demokrat. Terpisah Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjanjikan, bakal mengusung calon berintegritas di Pilkada 2020.

"Kami ingin menghadirkan tokoh-tokoh, figur-figur yang memiliki komitmen,memiliki kapasitas, tapi juga integritas karena kita ingin menjadi bagian dari solusi," kata Agus Harimurti Yudhoyono.

AHY meyakini kesejahteraan rakyat dapat terwujud apabila pemimpin yang terpilih mempunyai semangat dalam mewujudkan open and good governance. "Jangan sampai ada uang negara yang tidak jelas penggunaannya apalagi memperkaya diri sendiri," ujar putra sulung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

 

RR/kps/zet