Polda Riau Amankan 62 Kilo Gram Sabu Dalam 3 Hari

Administrator - Jumat, 18 Oktober 2019 - 17:03:32 wib
Polda Riau Amankan 62 Kilo Gram Sabu Dalam 3 Hari
Exspos Penangkapan Sabu di Polda Riau

RADARRIAUNET.COM: Riau masih menjadi surga pengiriman dan masuknya narkotika jenis sabu-sabu. Hal itu terlihat dari hasil penangkapanan yang dilakukan Polda Riau dalam kurun waktu 3 hari dari tanggal 10 Oktober hingga 12 Oktober 2019 dengan jumlah mencapai 62 Kilo gram sabu.

Narkoba itu diamankan Tim Tiger dan Tim Charlie dari Ditnarkoba Polda Riau dari pengedar narkoba kelas internasional. Total narkoba yang diamankan 61,925 kilogram. Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Efendy, melalui Ditnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman mengatakan. Awal pengungkapan tersebut bermula dari informasi dari masyarakat pada akhir bulan September 2019, bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dengan jumlah besar dari wilayah Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis dengan sasaran Medan dan Palembang yang akan dikirim melalui Kota Pekanbaru. hal itu dijelaskannya saat ekspos di Mapolda Riau, Kamis (17/10).

Atas informasi tersebut, Tim Charlie dari Ditnarkoba Polda Riau langsung melakukan penyelidikan dan setelah digali informasinya tim mendapat keberadaan target di Villa Baliview, Kota Pekanbaru. Kemudian tim melakukan pengintaian di lokasi tersebut lalu menggerebek paksa villa yang dihuni target.

"Pada tanggal 11 Oktober 2019 sekitar pukul 00.31 WIB, kita geledah villa itu, kita temukan dua orang tersangka yang berinisial SP dan AM dengan barang bukti sabu dalam paket kecil1,6 gram, dan ada handphone yang diamankan petugas didalamnya berisi percakapan rencana penjemputan 40 kilogram sabu dari Pakning, Bengkalis," lanjutnya.

 

RR/DNI