RADARRIAUNET.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang sejumlah Rp700 juta dari dua orang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah enggan menyebut nama siapa pengembalian uang tersebut. Hanya saja, ia menjelaskan bahwa uang itu disita dan masuk ke dalam berkas perkara,menyitat dari CNNI Selasa (15/10/2019).
"Dalam penyidikan kasus SPAM sebelumnya, sekitar bulan Maret, April, dan Juni, terdapat 2 orang pegawai BPK-RI yang mengembalikan uang ke KPK. Jumlah total pengembalian adalah Rp700 juta," kata Febri.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik dari pihak BPK maupun pihak swasta. Teruntuk hari ini, penyidik KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap Kepala Sub Auditorat IV.A.1 BPK Sepriyadi. Febri menyatakan pihaknya mendalami aliran dana terkait dugaan suap SPAM.
Selain itu, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto dan Direktur PT WKE Lily Sundarsih. Budi dan Lily merupakan terpidana dalam kasus ini. Mereka divonis tiga tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan.
Sementara terkait uang Rp700 juta, Febri menjelaskan bahwa sumber uang tersebut berasal dari pihak PT WKE yang diberikan melalui pihak lain. "KPK masih mendalami dugaan penerimaan lain oleh pegawai BPK terkait dengan perkara ini," ucap Febri.
KPK, kata Febri, memandang pengembalian uang tersebut merupakan bentuk sikap koperatif dan akan dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan. Ia kemudian mengimbau terhadap pihak lain yang juga menerima uang terkait perkara agar segera mengembalikan ke KPK.
KPK sebelumnya menetapkan Anggota IV BPK Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (PT MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap kedua orang ini merupakan pengembangan penanganan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penindakan KPK pada Desember 2018.
Dalam proses penyidikan, lembaga antirasuah KPK sudah menggeledah kantor PT Minarta Dutahutama (PT MD). Febri menyatakan pihaknya menyita sejumlah dokumen dan barang bukti terkait perkara.
"Hingga Jum'at malam kemarin tim sudah lakukan penggeledahan di kantor PT MD [Minarta Dutahutama] di Tower Ayodya, Jakarta. Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen proyek SPAM dan barang bukti elektronik," kata Febri kepada wartawan, Senin (30/9).
Lebih lanjut, KPK juga telah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Leonardo Jusminarta Prasetyo dan Anggota IV BPK RI Rizal Djajil selama 6 bulan ke depan, terhitung sejak 20 September 2019. Pencegahan dilakukan guna keperluan penyidikan.
RR/DRS/CNNI