Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan izin tambahan kuota ekspor tembaga kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) sebanyak 500 ribu ton pada tahun ini. Sehingga total kuota ekspor yang dimiliki oleh Freeport sebanyak 700 ribu ton.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Ditjen Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan izin yang dikeluarkan sesuai dengan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) dari Freeport.
"Sudah selesai. Sudah keluar izinnya (ekspor). Awal Maret kan 1,98 ribu ton atau 200 (ribu ton) lah. Itu kan Maret, direvisi jadi sesuai RKAB jadi total 700 ribu ton," kata Yunus di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta seperti sitat medcom.id, Jumat (13/9/2019).
Meski ada tambahan kuota ekspor, namun produksi dari Freeport diperkirakan tetap sekitar 1,2 juta ton. Menurutnya hal ini karena Freeport masih harus melakukan optimalisasi lapangan tambang yang ada saat ini.
"Karena kemarin waktu RKAB pertama (produksi) turun, karena permukaannya tidak bisa berproduksi, yang di Grasberg. Sekarang setelah kajian lagi masih bisa dioptimalisasi dengan memanfaatkan apa yang sudah ada untuk tetap produksi," jelas dia.
Dirinya menambahkan revisi kuota ekspor sudah disetujui pada bulan ini. Dengan demikian, ketentuan ini akan berlaku selama setahun sejak Maret 2019 sampai dengan Maret tahun depan.
Tahun ini, Freeport melakukan transisi kegiatan pertambangan dari tambang terbuka ke tambang bawah tanah. Transisi ini diperkirakan akan membuat produksi perusahaan turun.
Produksi bijih atau ore tembaga PTFI pada 2019 akan merosot hingga sekitar 50 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu rata-rata produksi ore harian PTFI mencapai 182 ribu ton bijih, Di 2019 diperkirakan 90 ribu-100 ribu ton.
RRN/MCI